Penyerahan DIPA Ditjen Pendis Tahun Anggaran 2023.

Penyerahan DIPA Ditjen Pendis Tahun Anggaran 2023.

Jakarta (Pendis) -- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2023 hari ini diserahkan kepada seluruh Direktur di unit Eselon II Ditjen Pendis.

Dirjen Pendis Ali Ramdhani mengingatkan kepada jajarannnya agar para Direktur mencermati setiap program kerja prioritas Kementerian Agama pada masing-masing Direktorat.

”Pada saat ini kita akan membagikan DIPA, sebagaimana yang telah disampaikan Gus Menteri kepada saya, untuk kemudian dicermati dan ditindaklanjuti oleh masing-masing Direktorat. Dengan tentu saja berpedoman kepada program prioritas yang telah dicanangkan oleh Menteri melalui PMA Nomor 18 Tahun 2020, yang pada prinsipnya memberikan arahan kepada kita semua untuk menjalankan program-program prioritas”, disampaikan Kang Dhani, sapaan akrabnya, siang tadi di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lebih dulu menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh unit Eselon I, yang diterima langsung oleh para Direktur Jenderal, di Jakarta.

Dhani juga berpesan agar seluruh jajarannya di unit Eselon II untuk menjalankan setiap program-program ini dengan senantiasa berpedoman pada nilai-nilai yang menjadi pedoman bersama.

”Terutama pada peraturan-peraturan, dan diharapkan insan-insan pengawas untuk project-project yang memang memerlukan pendampingan dari Itjen (Inspektorat Jenderal) itu segera dikomunikasikan. Karena kita memerlukan kenyamanan di dalam proses bekerja. Proses-proses yang tengah kita bangun dengan melibatkan banyak pihak tentu saja membuat kita lebih tenang di dalam pekerjaan”. Sambungnya.

Dhani memberikan penekanan, bahwa dalam pelaksanaan program kita senantiasa melakukannya secara pruden, yang mana pada setiap pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bijaksana, berpedoman kepada pendekatan estetik dan efisien, hati-hati, bertanggung jawab dan dilakukan melalui mekanisme yang akuntabel.

Penyerahan DIPA Dirjen Pendis Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di ruang sidang Ditjen Pendis lantai VII.