Sesditjen Pendidikan Islam: Anggaran Pengarusutamaan Gender (PUG) Minimal 5%

Sesditjen Pendidikan Islam: Anggaran Pengarusutamaan Gender (PUG) Minimal 5%

Malang (Pendis) - Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Moh. Ishom Yusqi, MA, dalam arahannya sebelum menutup secara resmi kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Responsif Gender di Malang, Kamis (08/12/16).

Di hadapan peserta kegiatan yang terdiri para tenaga perencana dan perwakilan dari PSG/PSGA pada 12 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta dari Ditjen Pendidikan Islam Pusat Jakarta, Ishom menegaskan perlunya anggaran PUG yang dikuantifikasi minimal 5% agar jelas.

Ke-12 PTKIN yang dimaksud adalah UIN Malang, UNI Alaudin Makassar, UIN Sumatera Utara, UIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN Metro Lampung, IAIN Pekalongan, IAIN Purwokerto, IAIN Samarida, IAIN Surakarta, IAIN Gorontalo, IAIN Pamekasan dan IAIN Jember.

Kaitannya dengan evaluasi pelaksanaan PPRG di 12 PTKIN, mantan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam menyoroti 4 (empat) hal penting. Pertama, Rancang program-program yang tidak sekedar dokumen yang hanya sekedar memenuhi rak-rak, tapi dokumen yang implementatif, yang bisa terlihat nyata dari aspek struktur Perguruan Tinggi (dosen perempuan dimaksimalkan ada yang menduduki jabatan Dekan, misalnya), dan aspek infrastruktur (di kampus-kampus, misalmya tempat laktasi, toilet harus dibedakan laki-laki dan perempuan, ruang dosen dibedakan laki-laki dan perempuan, ruang istirahat, smoking area untuk menjaga ibu-ibu dari pengaruh negatif asap rokok).

Kedua, Dalam menyelenggarakan kegiatan, harus melibatkan ibu-ibu, biar balance dan tercipta kesetaraan gender.

Ketiga, Harus bisa merambah ke satker-satker lain, seperti jajaran Kanwil Kemenag Propinsi dan juga Kankemenag Kab./Kota. "PPRG ini program nasional, internasional (masuk dalam MDG`s) dan setiap satker K/L diharuskan ada penganggaran PUG, seperti yang dimintakan Kemenkeu," tutur Ishom.

Keempat , Buat kegiatan yang produktif yang berimpact sosial tinggi, yang ada dampaknya kepada masyarakat. "Eranya Jokowi sekarang adalah saatnya berkarya nyata, bukan cuma wacana atau karya kata," lanjut Ishom.

Berkaitan dengan kendala minimnya dukungan dan komitmen pimpinan di beberapa PTKIN terhadap implementasi PPRG di lingkungan satkernya, Ishom menyambut baik bahkan langsung menyetujui adanya usulan diterbitkannya surat edaran atau pemberitahuan dari Dirjen Pendidikan Islam kepada para pimpinan PTKIN yang melaksanakan program PPRG di tahun 2017. Surat Edaran atau pemberitahuan ini nantinya dimaksudkan supaya program PPRG menjadi perhatian dan wajib untuk dilaksanakan karena produk akhirnya akan menjadi tagihan juga yang harus dilaporkan ke Biro Perencanaan dan juga Kemen-PPPA. (khan/dod)


Tags: