Sesditjen Pendis: Hutang TPG Harus Segera Tuntas

Sesditjen Pendis: Hutang TPG Harus Segera Tuntas

Jakarta (Pendis) - Sekarang ini, takdir mubram penghematan dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi hal krusial karena desakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Walaupun repot, takdir mubram (tidak bisa dielakkan atau ditawar) dan TPG harus segera tuntas," tekan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis) Moh. Isom, dalam awal sambutannya pada acara pembukaan "Penyusunan Pagu APBNP Program Pendidikan Islam pada PTKIN", Jum`at (21/07) di Jakarta.

Jumlah anggaran yang harus dihemat adalah sekitar 1,389 Triliun, yang terdiri dari PTKIN sebesar 283 Miliar, Pendis Pusat sejumlah 235 Miliar dan Kanwil sebanyak 863 Miliar. Output yang bisa dipotong antara lain honor tim, honor kegiatan, perjalanan dinas, paket meeting, pemeliharaan, belanja operasional perkantoran, belanja barang operasional, belanja barang non-operasional. "Jika ada honor-honor yang tidak efisien maka itu bisa dilakukan penghematan," ujar Sesditjen Pendis.

Belajar dari tahun lalu, anggaran beberapa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) bisa dihemat seperti MAN IC Serpong, Jambi, Gorontalo. Hal ini dikarenakan masih adanya output yang tidak terserap seperti "makan siswa". Oleh karena itu, logika penghematan harus diterapkan. Amanat lainnya adalah bahwa "jangan sampai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah swasta terpotong". Karena kondisi madrasah swasta berbeda dengan negeri.

Dikatakan Isom, "pemblokiran satker bawah jangan dilakukan sepihak oleh Kantor Wilayah, perlu adanya koordinasi dan diskusi". Tujuannya adalah supaya tidak terjadi pagu minus yang disebabkan oleh ketidaktahuan tentang adanya pemblokiran. Pada hari berikutnya, arahan lebih lanjut tentang pemotongan output-output akan dijelaskan oleh masing-masing unit direktorat.

Terkait TPG, "peta TPG terhutang (hasil review Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/BPKP) harus didiskusikan terkait alokasi anggarannya," terang Isom. Hal ini bertujuan supaya kelebihan dan kekurangan bisa di-cross-check. Selain itu Isom memberi amanat bahwa Kementerian Agama pada Tahun 2018 tidak boleh lagi memilki hutang TPG. Oleh karena itu, Sesditjen Pendis yang didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Ditjen Pendis Kastolan mengajak kepada 4520 Satker dan 7000 operator dengan latar belakang akademik yang berbeda-beda untuk bekerja dengan semangat, mau belajar, perbanyak diskusi, cermat dan teliti dalam mempertahankan opini "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)". (zaki/dod)


Tags: