Sesditjen Pendis: Kinerja Aparatur Harus Akuntabel!

Sesditjen Pendis: Kinerja Aparatur Harus Akuntabel!

Jakarta (Pendis) - Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH) sedang melakukan Analisis Jabatan di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam. Analisis Jabatan dilakukan untuk menyusun uraian jabatan (job description) dan persyaratan jabatan (job specification) yang nantinya digunakan sebagai dasar manajemen sumber daya manusia aparatur di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam.

Analisis Jabatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Konsinyering Pembahasan Pengelolaan Kepegawaian Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang diselenggarakan pada Senin, 17 April 2017 di Jakarta dan diikuti oleh para pemangku jabatan struktural maupun pemangku JFU/JFT di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam.

Di dalam arahannya, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Isom Yusqi, menyampaikan bahwa kinerja aparatur harus akuntabel. Setiap aparatur harus memiliki tugas dan fungsi yang jelas dan riil, memiliki target, mengetahui volume pekerjaan, serta mengetahui berapa jumlah pekerjaan yang sudah diselesaikan sampai dengan hari ini.

Isom memberikan contoh ketika ia menjabat sebagai Kepala Subdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam. Ia merinci tugas dan fungsi para Kepala Seksi yang ada di bawahnya. "Misalnya untuk Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Ketenagaan harus update data dosen tiap semester, merencanakan kebutuhan dosen setiap tahun, mendata jumlah dosen yang masih aktif dan dosen yang sudah pensiun atau meninggal dunia, dan mendata jumlah dosen yang akan naik pangkat" ungkap Isom ketika memberikan arahan.

Guru besar IAIN Ternate ini juga menggarisbawahi agar unit kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam tidak sekedar melakukan kegiatan-kegiatan seremonial, karena yang jauh lebih penting adalah menyelesaikan tugas-tugas di kantor berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing.

Lebih lanjut, Isom berharap dokumen Analisis Jabatan yang disusun tidak sekedar copy-paste dari PMA Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama yang cenderung formal dan konseptual. Ia menginginkan dokumen Analisis Jabatan yang benar-benar merepresentasikan kerja nyata yang dilakukan oleh pemangku Jabatan Struktural di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam. (Nanang/dod)


Tags: