![Sesditjen Pendis: Regulasi Itu Harus Dinamis](/storage/pictures/posts/16_9/mid/8977.jpg)
Sesditjen Pendis: Regulasi Itu Harus Dinamis
Surabaya (Pendis) - Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis), Moh. Isom Yusqi, menyampaikan bahwa regulasi harus dinamis. Hal itu disampaikan Isom saat membuka acara Rapat Koordinasi Bidang Hukum, Perundang-Undangan dan Kerjasama Pendidikan Islam, Senin (14/08) di Surabaya, Jawa Timur.
"Regulasi itu harus mampu menjawab tantangan zaman, jika regulasi sudah out of date maka harus segera direview guna pembaharuan, sinkronisasi dan harmonisasi," terang Moh. Isom di hadapan para peserta. Ia juga mengharapkan regulasi direview secara berkala sehingga tidak stagnan.
Menurut Isom, sebuah sistem akan berjalan dengan baik dan tertib apabila tersedia regulasi yang (i>up to date dan harmonis karena dapat memberikan kepastian hukum. Regulasi yang firm (kuat) akan mampu menciptakan proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP) yang bagus.
Sesditjen mengingatkan bahwa Ditjen Pendis memiliki fungsi sebagai regulator, bukan operator. Fungsi regulator adalah menyusun kebijakan-kebijakan untuk satuan kerja (satker) di daerah dengan menyusun regulasi-regulasi yang mampu menjawab tantangan pada tiap-tiap satker. Ia berharap aparatur pada Ditjen Pendis lebih fokus menjalankan fungsinya sebagai regulator.
Kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Hukum, Perundang-Undangan dan Kerjasama Pendidikan Islam ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya terkait pemenuhan regulasi pendidikan Madrasah yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di Bogor.
Ada empat regulasi yang ditargetkan selesai pada kegiatan ini, yakni PMA tentang Organisasi dan Tata Kerja Madrasah, PMA tentang Kepala Madrasah, PMA tentang Pengelolaan Dana Komite Madrasah, dan PMA tentang Organisasi dan Tata Kerja Madrasah Al-Azhar As-Syarif.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 14 s/d 16 Agustus 2017 dan diikuti oleh para Kepala Bidang pada Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Madrasah, dan Inspektorat Jenderal Kemenag. (Nanang/dod)
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FUAD UIN Palu-Institut Leimena kerja sama literasi keagamaan lintas budaya
- Selasa, 16 Juli 2024
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Ribuan Peserta Ikuti Ngaji Kurikulum Episode 2
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag