Setditjen Pendis : Anugerah Konstitusi Pacu Kinerja Guru Madrasah

Setditjen Pendis : Anugerah Konstitusi Pacu Kinerja Guru Madrasah

Semarang (Pendis) - Anugerah Konstitusi yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi setiap tahun diharapkan bisa memacu peningkatan kinerja Guru Pendidikan Kewarganegaraan di madrasah-madrasah di bawah binaan Kementerian Agama RI melalui Ditjen Pendidikan Islam. Semangat penerapan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi dalam bingkai NKRI dapat memperkuat persatuan dan kesatuan kehidupan berbangsa dan bernegara, guru-guru Pkn tersebut dapat menyebarkan kekuatan ideologi Pancasila di hati masyarakat muslim guna pendidikan kesadaran berkonstitusi.


Dalam acara yang digelar oleh Bagian Ortala dan Kepegawaian Setditjen Pendis Kemenag RI ini, pemateri-pemateri dari Mahkamah Konstitusi menyampaikan berbagai informasi terkait dengan proses seleksi dan pelaksanaan pemberian Anugerah Konstitusi yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) kepada guru-guru Pkn di madrasah-madrasah seluruh Indonesia. Mulai dari Pengenalan, Pedoman Anugerah Konstitusi hingga kepada kiat-kiat memperoleh Anugerah Konstitusi bagi guru-guru madrasah yang berprestasi dalam penyebaran dan penerapan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi NKRI.


Anugerah Konstitusi adalah Program yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Agama dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Guru Pendidikan Kewarganegaraan tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/ Madrasah Aliyah/Kejuruan.


"Guru tetap menjadi isu nasional pada tahun-tahun ke depan. Saya kira semangat anugerah konstitusi tidak lepas untuk memberi semangat agar para guru kita mampu memberikan kualtas dan kompetensi terbaiknya," ujar Sekretaris Ditjen Pendis Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA dalam sambutannya di hadapan guru-guru Mts dan MA bidang PKn di Semarang (22/04/2014).


Jika dibandingkan dengan negara yang tingkat pendidikannya sangat maju, di Indonesia banyak hal yang perlu di benahi. "Khususnya di tempat kita. Masalah rekrutmen saja, sebagai contoh di Inggris, untuk bisa menjadi guru adalah pekerjaan prestis. Di Belanda, PNS merupakan pekerjaan yang sangat keren," jelas Kamaruddin.


Di negara maju menjadi guru tidak mudah. Ada berbagai pertanyaan ketika proses interview oleh para penguji, lalu pertanyaan mengapa mau menjadi guru, apa alasannya, dan akan terus dipantau kinerja dan kontribusinya dari tahun ke tahun selama pengabdian.


Menurut Kamaruddin masyarakat negara maju sejak kecil memang sudah berniat ingin menjadi guru, amat sangat berbeda dengan di Indonesia, "di negara ini menjadi guru banyaknya karena musibah, bahkan suatu pilihan terakhir. Akhirnya tidak menjiwai dan tidak menjadikan profesi yang mereka impikan. Padahal guru adalah profesi yang sangat mulia."


Dengan kegiatan Sosialisasi Anugerah Konstitusi pada Satuan Kerja Daerah Ditjen Pendis ini diharapkan akan terpilih guru PKn secara nasional yang layak diberi penghargaan atas keberhasilannya melaksanakan pendidikan kesadaran berkonstitusi bagi peserta didik dan/atau masyarakat dan juga adanya peningkatan mutu guru PKn untuk mencapai tujuan Pendidikan dan Kebudayaan yang berkualitas, khususnya pendidikan kesadaran berkonstitusi.

(sya/ra)
Tags: