![Soal Kurikulum 2013, Dewan Minta Pemerintah Bijaksana](/storage/pictures/posts/16_9/mid/7181.jpg)
Soal Kurikulum 2013, Dewan Minta Pemerintah Bijaksana
SLEMAN (KRjogja.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman menaruh perhatian khusus terhadap kasus Kurikulum 2013. Sebab, pemerintah pusat memutuskan hanya sekolah piloting saja yang boleh meneruskan Kurikulum 2013. Sedangkan sisanya harus kembali ke Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006.
"Memang ini menjadi keputusan pemerintah pusat. Tapi keputusan yang secara tiba-tiba ini tetap harus dicermati. Padahal seperti kita ketahui pemerintah pusat sempat menawarkan kepada sekolah untuk memilih. Akan lanjut ke Kurikulum 2013 atau kembali ke KTSP. Hasilnya di Kabupaten Sleman ada 622 sekolah yang menyatakan lanjut," kata Wakil Ketua DPRD Sleman Sofyan Setyo Darmawan kepada KRjogja.com, Rabu (28/01/2015).
Persoalan baik teknis maupun non teknis diyakini Sofyan pasti muncul. Misalnya, sebelum ditetapkannya Kurikulum 2013, pemerintah telah menyiapkan guru melalui pelatihan. Selain itu buku penunjangnya juga disiapkan.
"Lalu kenapa dari sekarang tidak semua sekolah boleh menggunakan Kurikulum 2013? Terutama bagi sekolah yang menyatakan siap. Kenapa hanya sekolah tertentu saja yang boleh melanjutkan Kurikulum 2013? Pemerintah pusat harus mengambil langkah bijaksana terkait persoalan ini," jelas Sofyan. (Awh)
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FUAD UIN Palu-Institut Leimena kerja sama literasi keagamaan lintas budaya
- Selasa, 16 Juli 2024
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag