Sosialisasi Teknis UN Tertunda

Sosialisasi Teknis UN Tertunda

SEMARANG (Suara Merdeka)– Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 144 Tahun 2014, ujian nasional (UN) tetap akan dilaksanakan tahun ini.

Aturan itu menyebut UN merupakan salah satu kriteria kelulusan siswa. Namun hingga kini, aturan penyelenggaraannya belum ada. Dinas Pendidikan urung melakukan sosialisasi teknis pada satuan pendidikan.

"Saat ini kami belum berani melakukan sosialisasi. Kalau tahun-tahun lalu, akhir Desember sudah mulai sosialisasi," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kota Semarang, Sutarto. Menurutnya, sosialisasi dimulai Desember sebab pada Maret tahun berikutnya, satuan pendidikan kejuruan sudah mulai melaksanakan ujian praktik.

Penilaian ujian praktik menempati porsi 70 persen dari kompetensi keahlian. Sementara UN untuk SMA biasanya digelar sekitar April. UN SMP dilaksanakan sekitar Mei. "Untuk UN masih belum. Belum ada Permendikbud soal penyelenggaraannya," tambah Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin singkat.

Selain Permendikbud penyelenggaraan, Dinas Pendidikan juga menunggu prosedur operasional standar UN dari Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Dua hal itu menjadi pijakan hukum penyelenggaraan UN. Sementara, kisi-kisi UN sudah disiapkan. Dinas sudah mengunggah kisi-kisi berdasar arahan BSNP ke laman Dinas Pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan menegaskan bahwa UN tahun ini memang tidak akan memakan porsi besar kelulusan siswa. Bahkan penilaian kelulusan akan diserahkan kepada sekolah masing-masing.

UN juga lebih difungsikan sebagai pemetaan pendidikan. Kendati demikian, nilai UN masih menjadi unsur yang diperlukan di bidang lain. Salah satunya untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 2 Tahun 2015 menyebut nilai UN akan menjadi salah satu unsur dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri yang dibuka pertengahan Februari hingga Maret mendatang.

Lakukan Sosialisasi

Karena itu, meski belum bisa melakukan sosialisasi, dinas tetap melakukan koordinasi dengan satuan pendidikan. Sementara ini, pihaknya mengarahkan satuan pendidikan untuk melakukan persiapan seperti tahun lalu. Kepala SMA Negeri 3 Semarang, Bambang Nianto mengatakan pihaknya sudah mengadakan tambahan pelajaran untuk siswa tingkat akhir. Begitu juga dengan SMK Negeri 4 Semarang.

Terpisah, Sekretaris Umum PGRI Jateng Dr Muhdi SH MHum meminta keberadaan ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan atau syarat masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi diperjelas.

"Harus ada kejelasan tentang fungsi UN. Sebelumnya, Mendikbud Anies Bawesdan mengungkapkan hasil UN 2015 tidak akan lagi menjadi penentu kelulusan. UN sebatas pemetaan meski juga berlaku sebagai syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," kata Rektor Universitas PGRI Semarang ini.

Demi menghindari perbedaan pandangan antara Kemendikbud serta Kemenristek Dikti, Muhdi berpandangan akan lebih baik menggunakan ukuran rapor sebagai pertimbangan untuk masuk ke perguruan tinggi. (H89, H41-95)


Tags: