![Tak Penuhi Kuota Siswa Miskin, PTN Kena Sanksi](/storage/pictures/posts/16_9/mid/6437.jpg)
Tak Penuhi Kuota Siswa Miskin, PTN Kena Sanksi
SEMARANG- Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak memenuhi kuota 20% dan mengakomodasi siswa miskin akan dikenai sanksi. Sanksi tersebut mulai dari sanksi sosial hingga finansial.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Muhammad Nuh saat menghadiri talkshow dan Expo Posdaya di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin (14/11). Nuh mengatakan, PTN yang tidak ramah terhadap mahasiswa miskin akan diberi sanksi. Sebab, anggaran PTN sebagian berasal dari pemerintah, yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Bila ada PTN yang tidak memenuhi kuota 20% dari total mahasiswa untuk kalangan miskin sesuai yang diatur dalam PP No 6 Tahun 2010, pemerintah akan mempertimbangkan kembali berapa aliran dana yang dikucurkan untuk PTN tersebut," tegasnya.
Sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 66/2010 mengenai Perubahan atas PP Nomor 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, PTN akan dikenai tiga bentuk sanksi. Yakni, sanksi sosial, administratif, dan finansial.
Sanksi Sosial
Sanksi sosial yang dimaksud, yaitu masyarakat luas akan mengetahui dan menilai PTN mana saja yang tidak memenuhi kuota 20% sesuai regulasi pemerintah. Kemudian, Kemdikbud akan memberi teguran dalam sanksi administratif.
"Separah-parahnya PTN yang melanggar ketetapan tersebut akan mendapat sanksi finansial. Sanksi ini terkait pendanaan yang dialirkan ke PTN bersangkutan, artinya pemerintah akan mempertimbangkan berapa anggaran yang akan dikucurkan ke PTN tersebut. Alasan pemberian sanksi ini adalah tekad kami agar jangan sampai anak yang pintar tapi terbatas ekonominya tidak bisa sekolah," jelas Nuh.
Kemdikbud tetap berharap pada penerimaan mahasiswa baru 2012 seluruh PTN sudah memenuhi target 20% kursi untuk mahasiswa miskin. Sementara Rektor Unnes Prof Sudijono Sastroatmodjo menyatakan, Unnes sudah memenuhi kuota 20% kursi untuk mahasiswa miskin, bahkan mencapai 20,23% melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.
"Dari total mahasiswa Unnes tahun ini 7.330 orang, 20,23%-nya berasal dari kalangan tidak mampu atau 1.483 mahasiswa. Mereka sebagian besar dibantu dari beasiswa Bidik Misi," imbuhnya.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FUAD UIN Palu-Institut Leimena kerja sama literasi keagamaan lintas budaya
- Selasa, 16 Juli 2024
Enam Dosen FSEI IAIN SAS Babel Lakukan Visiting Lecture International ke Malaysia
- Selasa, 16 Juli 2024
Ribuan Peserta Ikuti Ngaji Kurikulum Episode 2
- Selasa, 16 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag