Tata Kelola Keuangan PTN Terbentur Tenaga

Tata Kelola Keuangan PTN Terbentur Tenaga

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruknya tata kelola keuangan perguruan tinggi negeri terutama disebabkan terbatasnya tenaga yang memahami persoalan keuangan. Akibatnya, setiap tahun sejumlah perguruan tinggi negeri mengalami kekeliruan administratif dalam pelaporan keuangan.

Rektor Universitas Haluoleo (Unhalu), Sulawesi Tenggara, Usman Rianse, Selasa (10/1), mengatakan, kekeliruan sistem pelaporan terutama karena terbatasnya tenaga auditor. Di Unhalu ada 11 fakultas, sedangkan auditor hanya 10 orang. ”Idealnya setiap fakultas ada tiga auditor,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pelatihan-pelatihan tenaga pengelola keuangan.

Sebelumnya, Senin, BPK memanggil para rektor perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjelaskan temuan BPK soal masih buruknya tata kelola keuangan PTN. Temuan PPK terutama menyangkut kekeliruan pelaporan keuangan, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pendapatan, pengadaan barang/jasa, hingga persoalan aset negara yang pengelolaannya berpotensi merugikan negara.

Ravik Karsidi, Rektor Universitas Sebelas Maret, Surakarta, mengatakan, kampus ini mengembangkan sistem administrasi secara online untuk memudahkan pengawasan dan mengembangkan prinsip keterbukaan. Apalagi, PTN ini telah berubah menjadi badan layanan umum.

Anggota BPK, Rizal Djalil, mengatakan, pengelola PTN harus didorong untuk membenahi tata kelola keuangan. Apalagi, kampus merupakan penghasil sumber daya manusia yang berkualitas, tentu harus membuktikan mampu memberikan laporan keuangan yang baik dan benar.

Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengatakan, persoalan aset perguruan tinggi, terutama aset tanah, masih banyak yang bermasalah. Apalagi, pembenahan dan pendataan soal aset-aset negara baru dilakukan secara serius sejak tahun 2005.

Menurut Haryono, pengelola PTN diminta berbenah diri. Di Kemdikbud sedang dilakukan kajian dan evaluasi mengenai semua prosedur dan mekanisme peraturan dalam pengelolaan keuangan, termasuk pengadaan barang dan jasa. (ELN)


Tags: