Terlambat Berjamaah, Penyaluran BOS Dievaluasi

Terlambat Berjamaah, Penyaluran BOS Dievaluasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kementerian Pendidikan akan mengevaluasi ulang proses penyaluran dana BOS yang saat ini melibatkan Pemerintah Daerah sebagai penyalur dana tersebut. Hal ini akibat keterlambatan berjamaah penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merata hampir di tiap provinsi.

Hal ini disampaikan Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional, Suyanto, kepada Republika, Rabu, (9/3). Menurut Suyanto, besar kemungkinan Pemerintah akan mengembalikan sistem penyaluran dana BOS ke mekanisme awal, yakni sentralisasi. Sistem penyaluran dana BOS sentralisasi yang dimaksud ialah seperti tahun 2005-2010, di mana dana BOS dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung disalurkan ke sekolah-sekolah.

"Evaluasi akan dilakukan setelah proses penyaluran triwulan kedua yang rencananya dimulai bulan April nanti. Kalau ternyata tetap macet, maka ada kemungkinan akan kembali seperti mekanisme awal," ucap Suyanto.

Selain itu, Suyanto menekankan bahwa setelah evaluasi kemungkinan akan ada beberapa solusi untuk mengantisipasi masalah keterlambatan ini. Solusi ini antra lain mengembalikan proses penyaluran dana melalui sentralisasi. Kedua ialah penyaluran tetap melalui Pemda, tetapi Pemerintah pusat akan membuat Peraturan Pemerintah tentang percepatan penyaluran dana BOS.


Tags: