Bandar Lampung - Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung adakan Pelatihan Manajemen Referensi dalam Penulisan Karya Tulis Ilmiah bagi Mahasiswa PAI di Gedung ICT, Rabu (07/09/2022).
Pelatihan ini diikuti oleh mahasiswa PAI semester V yang diharapkan dapat memberikan keterampilan dan meningkatkan kualitas dalam menulis karya ilmiah.
Dekan FTK Prof Dr H Nirva Diana MPd merasa bangga dengan semangat para mahasiswa yang siap menerima ilmu pada pelatihan kali ini.
“Mahasiswa FTK harus kompak, mari bergandeng tangan menjunjung tinggi visi misi universitas dan fakultas dengan cara diisi dengan prestasi dan kegiatan positif,” ujar Prof Nirva dalam sambutannya.
Selain materi yang ada di kurikulum, dia menambahkan bahwa mahasiswa harus terus diberikan materi belajar, baik pengetahuan maupun keterampilan seperti bagaimana manajemen mereferensikan sebuah tulisan pada tulisan yang akan kita buat.
“Ilmu manajemen referensi ini sangat penting, sebagai bekal kalian dalam melahirkan karya-karya ilmiah yang bermanfaat” imbuhnya.
Prof Nirva juga mengingatkan untuk selalu memanfaatkan waktu yang diberikan, selagi masih diberi oleh Allah SWT, karena waktu itu tidak akan berulang.
Dr Umi Hijriyah MPd selaku Ketua Prodi PAI mengatakan bahwa salah satu modal untuk menulis karya ilmiah yang baik adalah menguasai bagaimana mensitasi yang baik, mengutip secara benar serta bagaimana mengikuti tulisan yang benar, dan tidak asal dalam menulis.
“Supaya baik dan terukur adalah dengan menggunakan atau mensitasi dengan cara yang baik. Salah satunya dengan manajemen referensi,” tuturnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan berguna bukan hanya untuk bekal menulis skripsi saja, namun juga untuk pengerjaan tugas-tugas mata kuliah para mahasiswa nantinya.
Para mahasiswa tersebut akan diberikan materi oleh narasumber Yan Sukmawan SP MSi dari Politeknik Negeri Lampung.
Bagikan:
Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan
Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI
Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah
Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag