Tingkatkan Kompetensi dengan Acuan KKNI

Tingkatkan Kompetensi dengan Acuan KKNI

SEMARANG (Suara Merdeka)– Unsur pimpinan kampus wajib meningkatkan kompetensi perkuliahan di dalam lembaganya. Sebab sesuai tuntutan zaman, bila pimpinannya kurang cakap menjadikan kampus tertinggal dalam persaingan.

"Kita semua menyadari ini. Tapi acap lupa bila tak selalu diingatkan. Unsur pimpinan kampus wajib membuat terobosan bagaimana meningkatkan kompetensi perkuliahan," tutur Rektor Untag Wijaya disela-sela pengukuhan dua dekan di lingkungan kampus itu, kemarin.

Dua dekan itu yakni Dr Edi Lisdiyono yang menjabat di Fakultas Hukum serta Gumbino Ari Sadono di Fakultas Bahasa dan Budaya. Wijaya mengakui, kompetisi di kalangan perguruan tinggi kian ketat. Untuk itu membangun sistem perkuliahan yang memadai menjadi mata rantai unggul dalam persaingan.

"Pemerintah bahkan sudah mengeluarkan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) untuk kalangan PT. Tinggal bagaimana Untag menjawab tantangan itu dengan menciptakan mutu perkuliahan yang bagus. Tugas para dekan anyar ini juga membuat terobosan dalam sistem perkuliahan," imbuh Wijaya.

MEA

KKNI misalnya, juga dibuat untuk menyelaraskan sistem pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Bagaimana peningkatan mutu lulusan melalui implementasi kurikulum yang mengacu KKNI.

Menurutnya, persiapan matang mendukung perkuliahan juga sangat mendesak dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tanpa mampu meningkatkan mutu perkuliahan, alumni bakal kena dampaknya.

Mereka bisa saja tergilas persaingan yang tanpa kompromi. Keberadaan Fakultas Bahasa dan Budaya diminta untuk mampu ikut menjawab tantangan ini. Sebab diakui atau tidak, fakultas ini mencetak ahli-ahli bahasa yang mumpuni.

"Dari awal, pembentukan fakultas ini sebagai langkah untuk mempersiapkan diri mengantisipasi masuknya arus globalisasi. Dengan menguasai bahasa dan budaya orang asing, mahasiswa sudah punya modal awal untuk dapat saling berinteraksi memanfaatkan pengaruh global," katanya.(H41-95)


Tags: