TK Perlu Didukung BOS

TK Perlu Didukung BOS

Demak ( Suara Merdeka ) Tahun 2012 ini pemerintah gencar mensosialisasikan tentang kenaikan anggaran BOS sebesar 40 persen dari tahun lalu dan permulaan sosialisasi BOS untuk SMA/MA/SMK atau yang sederajat. Kenaikan anggaran tersebut guna menghindari pungutan terhadap siswa atau orang tua murid dengan alasan alokasi dana BOS yang kurang memadai dan kerap terlambat dalam pencairan.

Pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait dengan larangan pungutan tanpa menafikan partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan. Hal ini karena menurut undang-undang, pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Tujuan pengalokasian dana BOS untuk SMA/MA/SMK atau yang sederajat antara lain untuk menyukseskan program belajar 12 tahun yang telah direncanakan pemerintah. Dengan BOS ini diharapkan dapat membantu kekurangan pendanaan penyelenggaranya dan meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia.
Namun, ditengah marak dan gencarnya sosialisai kenaikan dan peruntukannya untuk SMA atau yang sederajat, TK atau yang sederajat menjadi salah satu lembaga yang terlupakan dari pendanaan BOS. Walau TK tersebut diakui punya jasa besar terhadap dunia pendidikan anak usia dini.

TK, Raudhatul Athfal (RA) atau yang sederajat secara umum merupakan lembaga pendidikan yang pertama dikenal peserta didik setelah keluarga. Diakui maupun tidak, peran lembaga pendidikan pra-SD/MI tersebut dalam membentuk karakter peserta didik sangat penting. Urgensi pendidikan di usia dini juga diuangkapkan oleh pengamat pendidikan Semarang, Muhdi, SH, M.Hum. Pengamat pendidikan yang juga Rektor IKIP PGRI Semarang tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya memberikan perhatian yang terbaik bagi pendidikan di usia dini.

Ini diperlukan untuk menghasilkan generasi berkualitas di usia emas yang lebih produktif. Pendapat senada juga disampaikan Anggota Komisi E Jateng, Muh Zen Adv yang menilai bahwa pemerintah pusat dan provinsi selama ini memberikan perhatian berupa bantuan operasional sekolah (BOS ) pada SD dan SMP atau yang sederajat, sedangkan pada TK atau yang sederajat tidak.

Usia emas bagi anak adalah ketika anak masih berada pada masa pendidikan dini atau awal. Oleh karena itu memperlakukan anak sesuai dengan potensi yang dimiliki, secara optimal adalah sebuah keniscayaan. Kondisi yang demikian dapat terwujud ketika sarana pendukung dan stake holder pada lingkungan pendidikan usia dini tercukupi.
Biaya adalah salah satu unsur yang memegang peranan penting untuk mewujudkan suksesnya kegiatan belajar mengajar di semua lini pendidikan, termasuk dalam pendidikan anak usia dini yang di dalamnya adalah taman kanak-kanak atau yang sederajat.

Ketiadaan alokasi BOS dari pemerintah terhadap lembaga pendidikan setingkat anak usia dini sedikit banyak membawa akibat yang terkadang menjadi kendala bagi pengelola lembaga pendidikan dan stakeholdernya. Kendala tersebut antara lain tingginya minat belajar masyarakat pada lembaga pendidikan setingkat SD/MI atau yang sederajat dan berkurangnya minat belajar pada TK atau yang sederajat. Fenomena kasusistik ini antara lain disebabkan lembaga setingkat TK atau yang sederajat ada sumbangan dana sekedarnya guna membantu kelancaran proses belajar mengajar.

Berangkat dari asumsi kasuistik tersebut, saya lebih setuju jika program BOS juga diperuntukkan bagi lembaga pendidikan setingkat TK, RA, atau yang sederajat seiring dengan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan anak usia dini tersebut.

Suparjadi (Staf Pengajar)
MI Nurul-Ulum Sokokidul
Kebonagung, Demak


Tags: