"Trio Partnership" Penentu Mutu Pendidikan Madrasah

"Trio Partnership" Penentu Mutu Pendidikan Madrasah

Bogor (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah terus melakukan penguatan peran pengawas madrasah. Direktur GTK Madrasah Suyitno menuturkan, bahwa peran pengawas dalam meningkatkan mutu madrasah memiliki porsi yang cukup besar. Oleh sebab itu, perlu langkah-langkah untuk penguatan peran pengawas madrasah.

"Setidaknya ada tiga unsur yang menjadi penentu mutu madrasah, yaitu kepala madrasah, guru dan pengawas atau Trio Partnership," tutur Suyitno saat memberikan materi dalam Workshop Kompetensi Supervisi Managerial Pengawas Madrasah Aliyah, di Bogor, Kamis (01/03).

Dikatakan Suyitno, jika ketiganya bersinergi, maka peningkatan mutu akan mudah tercapai. Khusus pengawas, mesti secara terus menerus membangun kapasitas diri. Pengawas tidak boleh kalah kapasitas dirinya dibanding Kepala Madrasah dan guru. Mengingat tusi pengawas, dalam hal supervisi manajerial menyasar Kepala Madrasah, sedangkan supervisi akademik kepada guru. Untuk itu, para pengawas hendaknya update terus perkembangan regulasi dan kompetensi akademik, termasuk perkembangan terkini tentang inovasi pembelajaran," imbuhnya.

Melalui Program Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB), lanjut Suyitno, pengawas diberikan peran yang besar dalam mengembangan keprofesian. Begitu juga dalam regulasi terbaru, PMA 58/ 2017 tentang Kepala Madrasah, pengawas sebagai salah satu unsur terpenting yang menentukan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Madrasah. Tidak hanya itu, Direktorat GTK Madrasah juga terus melibatkan pengawas dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengembangan mutu.

"Yang mengurusi guru dan kepala madrasah adalah pengawas. Peran pengawas sangat besar, seandainya ada guru atau kepala madrasah yang bermasalah artinya pengawasnya pun bermasalah, karena patut diduga fungsi supervisinya tidak maksimal," sambung Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.

Menurut Suyitno, ada hal yang penting untuk diperhatikan, bahwa peran pengawas harus solutif. Selain memerankan tusinya, pengawas juga dituntut menjadi mitra untuk berdiskusi atau curhat guru dan kepala sekolah.

Peserta workshop sebanyak 50 terdiri dari unsur pengawas madrasah dari perwakilan seluruh provinsi di Indonesia. (maryani/abas/dod)


Tags: