Tunjangan Profesi Guru Dijanjikan November

Tunjangan Profesi Guru Dijanjikan November

SEMARANG-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berjanji mulai mengucurkan tunjangan profesi untuk tenaga pendidik yang telat dibayarkan, November nanti.

Ketua Persatuan Guru dan Karyawan Swasta Indonesia (PGKSI) Muh Zen menuturkan, pencairan dilakukan dengan cara merapel 12 bulan.
Jumlah besaran dana tunjangan yang harus dibayarkan mencapai10% dari gaji pokok guru PNS, sedangkan untuk guru swasta Rp 250.000.

‘’Pembayaran tunjangan yang selalu telat ini sangat dikeluhkan, khususnya guru swasta. Sebab, dana tersebut penting sekali untuk menunjang kehidupan sehari-hari,’’ ujar Muh Zen, yang juga anggota Komisi E DPRD Jateng, kemarin.

Rutin

Menurut dia, PGKSI dan FGII sudah melakukan proses audiensi dengan Dirjen Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Kemdikbud guna menyelesaikan persoalan pencairan tunjangan itu bulan depan.
Muh Zen menandaskan, dari hasil audiensi tersebut pembayaran akan ditransfer melalui Bank BRI terdekat dengan sekolah. Dengan demikian, laporan nomor rekening guru juga harus segera dilaporkan ke P2TK paling lambat akhir Oktober ini.

Jadi, lanjut dia, jika guru bersangkutan belum memiliki rekening di BRI, akan langsung dibukakan rekening baru.
‘’Paling lambat akhir Oktober ini rekening harus sudah diserahkan. Kalau sampai Desember tidak diterima, akan dikembalikan ke kas negara karena dianggap hangus,’’ jelas Muh Zen.
Dia menambahkan, seharusnya tunjangan profesi dibayarkan secara rutin setiap bulan. Namun dengan keterlambatan pembayaran ini menyebabkan ribuan guru belum memperoleh haknya tersebut. “Setiap guru berhak memperoleh tunjangan tersebut.” (J14,J17-75)


Tags: