Hadrikan Pakar Hukum, ICHLASH Ke III F. Syariah UIN MY Batusangkar Digelar

Hadrikan Pakar Hukum, ICHLASH Ke III F. Syariah UIN MY Batusangkar Digelar

Batusangkar (Pendis) – International Conference on Humaity, Law and Sharia (ICHLASH) ke-III yang diadakan oleh Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar menghadirkan pakar hukum dari dalam dan luar negeri sebagai pembicara.

Rektor UIN MY Batusangkar diwakili Wakil Rektor I, Ridwal Trisoni mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk menjawab tantangan – tantangan kehidupan di era digital dengan tema “Hukum Islam dan Perkembangan Peradaban Manusia : Pengakuan, Integrasi dan Rekontekstualisasi”.

"Perubahan iklim kehidupan dari konvesional menjadi serba digital membuat perbincangan soal hukum terus menjadi pilihan saat sekarang ini," tutur Ridwal Trisoni pada Rabu, (14/6/2023).

Sebab, katanya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi saat ini dinilai sangat mempengaruhi pandangan masyarakat terkait hukum. Apalagi, menurutnya, penggunaan teknologi menjadi prioritas utama bagi masyarakat dalam segala aktivitasnya, sehingga memberikan berbagai dampak positif maupun negatif.

“Untuk itu sebagai masyarakat islam, kita harus menyikapi segala perubahan dengan positif. Sebab hal itu juga mempengaruhi pandangan kita terhadap hukum,” ujarnya.

Senada dengan Warek, Dekan Fakultas Syariah, Zainuddin menyebutkan pelaksanaan seminar internasional ICHLASH yang ke-III ini memiliki perbedaan dari yang sebelumnya, karena tema yang dipilih saat ini dianggap strategis dan trending. Terutama sangat selaras dengan distingsi Fakultas Syariah UIN MY Batusangkar yaitu : Syariah, Kearifan Lokal dan Peradaban Hukum Global.

“Dalam era yang serba canggih saat ini, masyarakat islam harus tetap mengambil bagian dan harus berkontribusi nyata mewujudkan peradaban modern yang lebih manusiawi. Masyarakat islam harus mengetahui bagaimana menyikapi segala perubahan yang bisa dipastikan akan mempengaruhi hukum,” kata Zainuddin.

Menurutnya, kemajuan teknologi modern yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan, akan berdampak negatif dalam kehidupan.

“Oleh karena itu diperlukan usaha yang komprehensif dalam kajian perspektif agama islam yang multidisiplinary research and approach guna membangun peradaban islam modern di era digitalisasi,“ tutupnya.

Adapun pembicara pada ICHLAS ini yaitu Dr. Wahiduddin Adams dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, dan Prof. Dr. Suliman Hassan Elwarfali dari Alrefak University Libya. Kemudian Dr. Assoc. Prof. Abdurrahman Raden Aji Haqqi dari University Islam Sulthan Syarif Brunei Darussalam dan Prof. Dr. Hj. Elimartati, M.Ag dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar Indonesia.(doni)