Kepala BPJPH Dr Muhammad Aqil Irham MSi (kiri) dan Rektor UIN Raden Intan Prof Wan Jamaludin Z PhD (kanan) menunjukan Perjanjian Kerjasama yang telah

Kepala BPJPH Dr Muhammad Aqil Irham MSi (kiri) dan Rektor UIN Raden Intan Prof Wan Jamaludin Z PhD (kanan) menunjukan Perjanjian Kerjasama yang telah

Jakarta (Pendis) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkomitmen meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam bidang jaminan produk halal.

Rektor UIN Raden Intan Profesor Wan Jamaludin menjelaskan, bahwa Kerjasama tersebut berkomitmen untuk mengembangkan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan sumber daya manusia terkait jaminan produk halal.

Lebih lanjut, Rektor menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini ditujukan untuk meningkatkan dan mewujudkan kompetensi sumber daya manusia yang unggul, “Ini adalah bentuk komitmen kami (UIN) untuk mengembangkan ekosistem halal di Indonesia,” ujar Wan Jamaludin di Kantor BPJPH Jakarta, Jumat (2/9/2022) kemarin.

Dalam kerjasama dengan Kepala BPJPH Dr Muhammad Aqil Irham ini Rektor UIN Raden Intan Lampung menjelaskan bahwa ruang lingkup kesepakatan tersebut adalah adanya kolaborasi riset dan pengembangan SDM, penyelenggaraan kegiatan kajian ilmiah, seminar serta pelatihan dan peningkatan literasi dan sertifikasi halal.

Wan Jamaludin menambahkan, bahwa UIN Raden Intan memiliki komponen yang cukup untuk berkontribusi dalam menciptakan ekosistem halal. “Insya Allah kami memiliki potensi yang cukup untuk bisa dimanfaatkan dalam mewujudkan ekosistem halal ini,” tambahnya.

Sebagaimana untuk diketahui, bahwa UIN Raden Intan telah mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan saat ini berkomitmen untuk mendukung program akselerasi sertifikasi halal yang diinisiasi oleh BPJPH Kementerian Agama RI.

Rektor melanjutkan, bahwa dirinya berharap kepada jajarannya agar kerjasama ini bisa segera diaktualisasikan dalam bentuk program-program kerja yang nyata. “Saya berharap kepada semua jajaran agar kerjasama ini bisa segera direalisasikan dalam bentuk kerja nyata,” tukas Rektor.

Sementara itu Kepala BPJPH menyambut baik inisiatif perguruan tinggi untuk ikut serta membantu percepatan sertifikasi halal. Aqil mengatakan kolaborasi dan sinergisitas dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan.

“Kita membutuhkan lompatan jumlah produk halal, agar pada tahun 2024 kita bisa menjadi produsen halal terbesar di dunia sesuai amanat Presiden, oleh karenanya kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk Perguruan Tinggi sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Aqil menambahkan, tren sertifikasi halal di Indonesia baru mencapai 100 ribu produk pertahun, jika ada 64 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki 1 produk maka dibuthkan 640 tahun untuk mensertifikasi halal semua produk, “Kita gak bisa pakai cara biasa, harus ada lompatan, diantaranya adalah dengan melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Aqil.

Aqil berharap dari kerjasama yang dilakukan ini bisa memberi kontribusi selain percepatan sertifikasi halal juga untuk pengembangan industri dan penguatan ekosistem halal di Indonesia.

Hadir dalam acara penandatanganan diikuti oleh mitra strategis BPJPH lainnya. Nampak, dengan berbalut pakaian adat dari daerah masing-masing acara penandatangan ini berjalan dengan meriah.