Ulama Jatim Khawatirkan UU Pesantren

Ulama Jatim Khawatirkan UU Pesantren

Jombang 9Pendis) - Para Ulama Jawa Timur menyampaikan kekhawatiran akan terjadinya intervensi negara atas penyelenggaraan pesantren.

Demikian yang terungkap dalam dialog Ulama Jawa Timur dengan narasumber Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid dan KH Solahudin Wahid yang dimoderatori oleh Prof. Dr. Imam Suprayogo. Dialog berlangsung disela-sela acara Silaturahmi Menteri Agama Fachrul Razi dengan Alim Ulama Jawa Timur yang diwakili Wamenag yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Selasa (12/11)

Sebagaimana diagendakan, silaturahmi ini untuk menampung aspirasi ulama yang mewakili umat kepada Menteri Agama dan penyampaian garis-garis besar program Menteri Agama.

Dalam dialog tersebut berkembang opini kritis atas konten UU Pesantren, terutama dalam hal-hal yang terkait dengan standarisasi ustadz/kyai, pelaksanaan penjaminan mutu melalui akreditasi pesantren, penyaluran bantuan pemerintah yang tidak memadai, dan lain-lain.

Para ulama Jawa Timur meminta kekhawatiran ini dapat diminimalisir melalui pengawalan substansi Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Agama yang akan mengatur pelaksanaan UU Pesantren ini.

Menanggapi masukan-masukan tersebut, Wamenag mengatakan pihaknya akan mendalami hal tersebut dan melaporkan kepada Menteri Agama.

"Ada nilai-nilai pesantren yang tidak boleh hilang, seperti kemandirian, Kekhasan pesantren dan tradisi pesantren justru itulah yang dijaga UU Pesantren ini,"ujar Zainut Tauhid.

Wamenag meminta semua pihak untuk tidak menafsirkan UU Pesantren sesuai dengan kepentingan masing-masing. Menurutnya, UU Pesantren ini justru akan melakukan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi atas peran pesantren selama ini.(Khan/Hik)


Tags: