Upaya Direktorat PAI Tingkatkan Kompetensi Instruktur

Upaya Direktorat PAI Tingkatkan Kompetensi Instruktur

Bandung (Pendis) - Kasubdit Pendidikan Agama Islam pada SD/SDLB Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Ilham saat menyampaikan laporan kegiatan untuk instruktur PAI dengan tajuk "Pengayaan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum untuk Instruktur PAI SD" memberikan pandangannya bahwa peran instruktur di bidang kurikulum khususnya Kurikulum 2013 (Kurtilas) untuk PAI sangat penting dan strategis.

Para instruktur bimbingan teknis (bimtek) baik di tingkat nasional maupun provinsi adalah tenaga fasilitator yang membantu peserta pelatihan dalam hal ini para guru PAI (GPAI) dalam mengimplementasikan kurtilas di lapangan yakni sekolah masing-masing.

Kegiatan yang dilaksanakan di Bandung, 1 s/d 3 Mei 2018 ini diharapkan mampu menjadikan para instruktur lebih meningkatkan kompetensi nya terkait dalam hal pengayaan dan penilaian kurtilas, ujar Ilham di hadapan 40 peserta kegiatan. Sasaran lainnya para instruktur lebih mendalami aspek materi kurikulum dan memetakannya sebagai bahan pengayaan. Peserta kegiatan terdiri atas instruktur nasional dan provinsi, para Visitor PAI tahun 2015-2017 dan para peserta terbaik Bimtek K13 dari tahun 2016-2017.

Hadir membuka acara HM. Athoillah, selaku Kepala Bidang PAI Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa Kemenag Provinsi Jawa Barat konsisten dalam mendukung terlaksananya kurtilas sejak dilaunching hingga sekarang meski di lapangan ada beberapa kendala yang dihadapi seperti kesediaan buku ajar, keterbatasan instruktur di tingkat provinsi dan persiapan bimtek yang belum maksimal. Namun ia menyatakan Jawa Barat memiliki strategi tersendiri sehingga terhitung sudah 4500 orang guru yang berhasil terbimtek sejak tahun 2014-2015.

Achmad Hasim dan Soleh Baedowi selaku fasilitator kegiatan menyampaikan bahwa output dari acara ini adalah para peserta mampu memetakan materi-materi pelajaran di sekolah berdasarkan 5 aspek PAI yaitu Al Qur`an, aqidah, akhlak, fiqh dan sejarah peradaban Islam dan menentukan mana yang harus dilakukan pendalaman sebagai bahan pengayaan yang seiring sejalan dengan buku teks K13 yang sudah disusun. "Jadi hasil kegiatan berupa outline-outline penting bahan pengayaan untuk buku non teks berbasis kurikulum 2013. Buku non teks adalah buku suplemen pegangan para guru PAI selain buku teks yang bisa memperkaya wawasan materi kurikulum," kata Hasim.

Sementara itu narasumber dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi mendorong para instruktur K13 agar lebih memahami pentingnya standar nasional dalam evaluasi pendidikan khususnya PAI. Standar Nasional merupakan standar minimal di seluruh wilayah Indonesia yang disesuaikan dengan tuntutan perubahan, kehidupan lokal, nasional dan global. Menurutnya standar harus bersifat komparabel dan bisa mengangkat martabat kondisi pendidikan di suatu wilayah. Ketika seorang siswa tidak bisa melampaui standar maka harus dilihat mengapa itu bisa terjadi, ini yang menjadi pemikiran bersama bukan langsung standarnya yang diturunkan, jelasnya. (wikan/dod) (Dok Foto: Yoni Haris)


Tags: