World Bank Lakukan Penguatan Kapasitas Ditjen Pendis melalui Proyek RealEdPro (MEQR)

World Bank Lakukan Penguatan Kapasitas Ditjen Pendis melalui Proyek RealEdPro (MEQR)

Jakarta (Pendis) - World Bank menyelenggarakan kegiatan MoRA Capacity Strengthening-Evaluation atau Asistensi Penguatan Kapasitas (Bidang Evaluasi) untuk Direktorat Jenderal Pendidikan Islam selaku executing agency proyek RealEdPro (MEQR) dan stakeholder terkait, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta tanggal 20 hingga 21 November 2019.

Ketua PMU RealEdPro (MEQR) Abdullah Faqih menerangkan bahwa kegiatan tersebut sangat strategis dan urgen untuk dilakukan karena memiliki 2 (dua) agenda penting yakni perancangan dan penerapan evaluasi-dampak dan pengembangan pelatihan guru secara daring (dalam jaringan) Yang lebih menarik adalah 2 (dua) agenda ini dipandu oleh narasumber yang expert yakni Deon Filmer seorang Senior Expert di bidang Ekonomi pada Grup Riset World Bank yang akan mempresentasikan paparan tentang "Evaluasi Dampak" sekaligus memandu diskusi pengembangan pelatihan guru secara daring.

"Harapannya tentu saja dengan pelatihan ini akan memberikan penguatan/capacity building bagi para stakeholder untuk memastikan ketercapaian setiap komponen menjadi lebih terukur," ujar Faqih.

Dalam pengarahannya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menegaskan program World Bank ini harus membawa perubahan substantif pada perbaikan mutu pendidikan madrasah. Kamaruddin Amin pun mengapresiasi atas komitmen World Bank dalam memberikan dukungan kepada Executing Agency Ditjen Pendis dalam pelaksanaan program ini, sehingga bentuk-bentuk kegiatan capacity building akan terus ditingkatkan.

Sekretaris PMU RealEdPro (MEQR) Doni Wibowo mengungkapkan bahwa hasil kegiatan akan dibuat rencana aksi dan rencana tindak lanjut yg dirumuskan bersama antara World Bank/Bank Dunia dan PMU RealEdPro.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Ditjen Pendis Imam Safei, Direktur KSKK Madrasah A. Umar, perwakilan dari Bagian Perencanaan Ditjen Pendis, Biro Perencanaan Kemenag, Inspektorat Jenderal Kemenag, Pusdiklat Jakarta, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan. (Kanali/Hik)


Tags: