Ali Ghozi: Perpres 16/2018 Lebih Sederhana dan Komprehensif

Minggu, 28 Oktober 2018 21:11 WIB
Pendis

Ali Ghozi: Perpres 16/2018 Lebih Sederhana dan Komprehensif

Tasikmalaya (Pendis) - Program peningkatan kompetensi pengelolaan barang dan jasa dalam dua tahun terakhir menjadi bagian dari program prioritas Bagian Umum dan BMN, Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam. Dimana secara khusus menyelenggarakan kegiatan peningkatan wawasan dan kompetensi tentang barang dan jasa pemerintah bagi para pengelola barang dan jasa di Satker Pendis, baik madrasah (MTsN dan MAN) maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Demikian kata H. Muslikin dalam sambutan pengantarnya pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Barang dan Jasa di Aula MAN Cipasung Kota Tasikmalaya pada Jum`at (26/10).

"Alhamdulillah, sejak tahun anggaran 2017 sampai sekarang, kami telah menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi barang dan jasa di beberapa satker Pendis," ujar Muslikin. Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menurut Muslikin, seluruh Kementerian dan Lembaga Negara juga harus ikut menyesuaikan. "Terlebih lagi, dengan terbitnya Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2018, kita juga harus menyesuaikan. Dan sosialisasi Perpres dimaksud akan menjadi fokus kita ke depan," imbuh Muslikin.

Sementara Kepala Bagian Umum dan BMN, Ali Ghozi, menegaskan, Perpres 16/2018 ini lebih sederhana dan komprehensif. Dalam arti bahwa Perpres ini hanya mengatur hal-hal yang bersifat normatif. Sementara hal-hal yang bersifat prosedural, pelaksanaan tugas dan fungsi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala LKPP dan peraturan Kementerian sektoral lainnya.

"Perpres ini lebih sederhana dan komprehensif, karena hanya mengatur hal-hal yang normatif. Hal-hal yang lebih prosedural, teknis, dan sebagainya diatur dalam Perka LKPP dan sektor kementerian," tegas Ali. Lebih sederhana, kata Ali, karena di Perpres 16/2018 hanya terdiri dari 15 Bab dan 94 Pasal. Sementara Perpres 54/2010 terdiri dari 19 Bab dan 139 Pasal. "Perpres ini terdiri 15 Bab dan 94 Pasal. Jadi lebih sedikit daripada Perpres sebelumnya, yang terdiri dari 19 Bab dan 139 Pasal," kata Ali.

Lahirnya Perpres 16/2018 dengan aspek-aspek terbaru, Ali berharap akan mampu meningkatkan anggaran. Tidak ada lagi kendala-kendala signifikan dalam proses pengadaan, serta kualitas hasil pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih baik. Peran serta UMKM dan penggunaan produk dalam negeri menjadi lebih meningkat. "Munculnya aspek-aspek baru dalam Perpres 16/2018, mudah-mudahan bisa meningkatkan anggaran, meminimalisir kendala dalam proses pengadaan, meningkatkan kualitas hasil pengadaan, meningkatkan produk dalam negeri, meningkatkan peran serta UMKM, dan sebagainya," pungkasnya. (ozi/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.