Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerima kunjungan Audiensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Senin (12/06) di lantai 7 Gedung Kementerian Agama.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani didampingi Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menerima beberapa penyuluh HAM dengan hangat. Beliau menyambut apik kerjasama yang ditawarkan oleh Komnas HAM tersebut.
Ramdhani menyampaikan satuan pendidikan dibawah Ditjen Pendidikan Islam amat beragam, salah satunya madrasah. Madrasah juga menerapkan empat kemampuan pokok yang perlu dikuasai oleh seluruh siswa madrasah, yakni kemampuan literasi, numerasi, sains serta sosial budaya.
Menurutnya, selain literasi, numerasi dan sains yang kerap kali diterapkan dalam sebuah satuan pendidikan, kemampuan memahami nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan tradisi yang relevan dengan masyarakat juga sangat perlu diajarkan.
"Melalui pemahaman sosial budaya yang diinjeksikan pada siswa tersebut, mereka akan senantiasa memahami pluralitas dan adanya perbedaan," jelas Ramdhani di Jakarta, Senin (12/06/2023).
Ramdhani berharap kerjasama ini untuk bisa segera diwujudkan. Beliau mengarahkan untuk bisa segera dirampungkan paling lambat bulan Juli.
Dalam pertemuan ini, Penyuluh HAM Ahli Madya, Hari Reswanto menyampaikan penawaran program Sekolah Ramah HAM. Yakni sekolah atau lembaga pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kegiatan sehari-hari mereka. Prinsip-prinsip HAM meliputi penghargaan terhadap martabat setiap individu, kebebasan berpendapat dan berekspresi, kebebasan dari diskriminasi, dan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Hari menjelaskan, Sekolah Ramah HAM berusaha menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan adil bagi semua siswa, tanpa memandang perbedaan gender, ras, agama, atau latar belakang budaya. Mereka berkomitmen untuk menghormati hak-hak individu siswa, mempromosikan dialog terbuka, dan melibatkan siswa dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi mereka.
Menurutnya, Sekolah Ramah HAM adalah langkah yang positif dalam memastikan bahwa pendidikan yang disediakan tidak hanya berkualitas, tetapi juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia setiap individu di dalamnya.
"Saya berharap Kementerian Agama, terutama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bisa bergabung dan bekerjasama serta mengimplementesikan program ini pada satuan pendidikan yang ada," harapnya.
Hadir dalam audiensi ini Dirjen Pendis, Direktur KSKK Madrasah, Biro Hukum Kementerian Agama, serta beberapa penyuluh HAM dari Komnas HAM.
Bagikan: