Cikarang (Pendis) - Data merupakan sumber masukan utama dalam pembentukan informasi, karena informasi merupakan kumpulan data yang telah diberikan makna. Data Pendidikan Islam harus memenuhi syarat valid (obyektif - akurat), timely (tepat waktu) dan complete (lengkap). Dengan terpenuhinya syarat data yang baik maka akan memicu inovasi kebijakan dan perencanaan program/kegiatan.
EMIS (Education Management Information Systems) Ditjen Pendidikan Islam dituntut untuk mampu mengumpulkan data yang valid (obyektif - akurat), tepat waktu dan lengkap. Sebab data yang memenuhi syarat tersebut akan mampu diolah menjadi informasi yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan banyak pihak, yang nantinya akan dirasakan faedahnya oleh masyarakat banyak.
"Data yang harus dikumpulkan, menurut literatur yang dibutuhkan untuk perencanaan haruslah data valid atau obyektif, ada istilah garbage in garbage out," ujar Sekjen Kemenag RI Bahrul Hayat PhD dalam arahannya di Cikarang (2/4/14) dalam kegiatan Workshop Pengembangan Data dan Informasi Pendidikan Islam.
Bahrul juga menambahkan bahwa data yang diperoleh haruslah yang benar kita inginkan dan tepat waktu tersedia saat dibutuhkan dalam jangka waktu tertentu sehingga terbarukan, "akurat/tepat dan relevan dengan kebutuhan kebijakan yang akan diambil, timely sesuai jadwal waktu tertentu". Kelengkapan data yakni berupa akumulasi kumpulan data akan membuat sebuah informasi menjadi lengkap lalu menjelma menjadi keputusan. "Complete data being complete information so can result complete decision," tegas Bahrul.
Bidang pendidikan Islam sebagai salah satu ranah kerja yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama RI dibawah naungan Ditjen Pendidikan Islam, sudah sepatutnya mengoptimalkan penggunaan kumpulan data yang tepat guna disusun menjadi informasi-informasi yang berguna. Dan informasi yang dirancang secara sistemik akan secara otomatis menghasilkan input tepat guna, tepat sasaran dan tepat jumlah. Bahkan untuk lebih meningkatkan tugas dan fungsi pemanfaatan sistem informasi di Kementerian Agama, telah dibentuk seksi sistem informasi di satker daerah yakni Kankemenag tingkat propinsi dan Kankemenag tingkat kabupaten/kota.
"Saya menaruh perhatian yang sangat besar terhadap data. Semua unit eselon I, semua Kanwil dan Kankemenag di bagian Tata Usaha ada unsur organisasi sistem informasi. Secara sengaja diletakkan fungsi sistem informasi," terang Sekjen.
Menurutnya manfaat minimal mengelola data yang baik adalah untuk mengingat data angka besaran berbagai data pendidikan Islam, karena akan sangat berguna untuk pengambilan proses kebijakan pimpinan, "Saya seringkali diminta berbagai data pendidikan Islam oleh Menteri Agama di berbagai forum dan dalam waktu singkat saya harus mampu menjawab, terjawab dengan sering mengingat data valid."
"Apa perbedaan antara data dengan sistem informasi?," tanya Bahrul. Informasi adalah data yang telah diberi makna. "Teman-teman harus membunyikan data-data pendidikan Islam menjadi informasi yang bermanfaat." Menurutnya data-data tersebut berguna baik secara mentah guna proses perencanaan namun ada juga data yang dapat untuk diolah lagi untuk diberikan makna guna inovasi-inovasi baru.
Bahrul memberikan contoh pengamatan pribadinya dalam program penyaluran BOS bahwa harus ada perbaikan rumus penyaluran dana BOS untuk mengurangi disparitas perkembangan madrasah besar dan madrasah kecil. Selain itu dirinya juga memperhatikan hubungan antara kepala madrasah wanita dengan prestasi madrasah tersebut. Pun dalam penyaluran BSM, menurutnya ternyata hanya ada 25% siswa madrasah yang masuk dalam golongan termiskin yang menerima BSM, sehingga ada sebagian kelompok siswa madrasah yang kaya juga menerima Bantuan Beasiswa Siswa Miskin.
Hal-hal seperti diatas yang diharapkan oleh Bahrul dapat diberikan porsi sendiri oleh para pengelola data guna menjadi kebijakan baru yang bermanfaat yakni berupa inovasi-inovasi penelitian dan perencanaan program bermula dari data dan informasi yang diolah sedemikian rupa sehingga lebih penuh makna.
(sya/ra)Bagikan: