Buka Rakernas Kemenag 2023, Gus Men: Hilangkan Praktik Korupsi!

Sabtu, 4 Februari 2023 10:59 WIB
Pendis

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan sambutan

Surabaya (Pendis) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaran program Kementerian Agama.

Pesan ini ditegaskan Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2023 di Surabaya. Hadir, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Rakernas diikuti seluruh jajaran eselon I dan II, pusat dan daerah. Hadir juga para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). 

Bergabung secara daring dalam Rakernas yang akan berlangsung dua hari, 4-5 Februari 2023, para Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktek transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” tegas Gus Men, panggilan akrabnya, di Surabaya, Sabtu (4/2/2023). 

“Pimpinan Satker agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan. Upaya menghilangkan praktik korupsi, bahkan harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya,” sambung Menag.

Ditegaskan Menag, turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022, dari 38 menjadi 34, harus menjadi perhatian bersama. Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi dalam praktik baik birokrasi sehingga budaya korupsi semakin terkikis, dan hilang.

Selain itu, lanjut Gus Men, seluruh jajaran Kemenag juga harus dapat memberikan respons cepat, jelas, detail, serta tepat atas semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat. “Respons cepat dari kita sangat penting, selain dapat menenangkan publik, juga merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat,” pesannya.

“Jajaran Kemenag harus terlibat secara intensif dalam upaya menjernihkan setiap isu krusial di masyarakat, melalui penjelasan yang efektif dan edukatif, baik secara langsung maupun melalui konten publikasi di media konvensional maupun digital,” sambungnya.

Berkenaan dengan transformasi digital, Gus Men minta agar dilakukan percepatan implementasi. Kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data harus ditingkatkan kualitas implementasinya. “Sehingga, pelayanan prima pemerintah, khususnya Kemenag, dapat segera dirasakan masyarakat,” pintanya. 

Menag mencontohkan, target sertifikasi halal hinga mencapai 10 juta pada 2024 bukanlah hal mudah. Sehingga, perlu upaya luar biasa saja. Dan, digitalisasi layanan sertifikasi halal menjadi kunci. 

“BPJPH agar fokus. Kerahkan sumber daya pada upaya digitalisasi dan percepatan pencapaian target ini. Sementara ini batasi perjalanan luar negeri, dan pastikan pelaku UMK terafirmasi oleh Sehati,” tuturnya.

“Saya minta setidaknya per bulan ada pergerakan minimal 100 ribu proses sertifikasi halal. Ini coba dipikirkan caranya. Saya mendorong agar setiap produk makanan di kantin-kantin madrasah, PTKIN, kantor, dan lainnya bersertifikat halal,” lanjutnya.

Menyongsong tahun politik, Menag berpesan agar seluruh jajarannya ikut berupaya dalam mencegah politisasi agama di rumah ibadah dan lingkungan masyarakat. Menjadi tugas ASN Kemenag untuk memastikan kerukunan umat tetap terjaga baik di tahun politik. 

“Untuk itu, saya deklarasikan Tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama,” tandasnya.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.