Tangerang Selatan (Kemenag) — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menegaskan kembali bahwa data adalah fondasi utama dalam pembangunan dan kebijakan pendidikan Islam. Komitmen ini diperkuat melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan EMIS Madrasah Tahun 2025 yang digelar pada 10–12 Juni 2025 di Aviary Hotel, Bintaro, Tangerang Selatan.
Kegiatan ini melibatkan para pengelola data EMIS (Education Management Information System) dari berbagai unit kerja pusat serta user champion dari Kanwil Kemenag provinsi. Tiga provinsi hadir secara langsung, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, sementara provinsi lainnya mengikuti secara daring.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, dalam arahannya menekankan bahwa kualitas data harus menjadi prioritas bersama.
"Kondisi data saat ini sangat vital untuk kebijakan. Pengelolaan EMIS harus dimaksimalkan, bahkan dengan segala keterbatasan yang ada, tanpa mengorbankan akurasi dan integritas data," tegasnya.
Prof. Amien juga menyoroti pentingnya proses integrasi dari Data Collection Platform (DCP) ke Data Center Kemenag, sebagai bagian dari strategi penguatan sistem informasi pendidikan Islam yang terpusat dan andal.
"Integrasi ini tidak bisa ditawar. Data yang konsisten dan akurat adalah wajah dari tata kelola lembaga kita," imbuhnya.
Berbagai isu teknis yang muncul dibahas secara mendalam untuk merumuskan rekomendasi perbaikan berkelanjutan. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas layanan data yang menjadi dasar dari kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
"EMIS bukan hanya sistem, tetapi jantungnya kebijakan. Jika ingin pendidikan Islam lebih berkualitas, maka data harus kita perkuat," tutup Prof. Amien.
Ketua Tim Data dan Informasi Madrasah (Datinmas), Farhatin Ladia, membuka kegiatan dengan ajakan untuk memperkuat koordinasi lintas unit dan peningkatan kualitas tata kelola data madrasah.
"Mutu kebijakan kita bergantung pada mutu data kita. Karena itu, sinergi teknis dan koordinasi lintas unit mutlak dibutuhkan," tegas Farla, sapaan akrabnya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang evaluasi nasional terhadap proses pendataan semester genap 2024/2025. Seluruh peserta terlibat dalam sesi verifikasi dan validasi data satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik madrasah.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Pendidikan Islam menegaskan komitmennya bahwa pengelolaan data bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian strategis dari reformasi tata kelola pendidikan Islam yang modern, digital, dan responsif terhadap kebutuhan zaman. []
Bagikan: