Yogyakarta (Pendis) - Sistem pendataan EMIS (Education Management Information Systems) yang telah berjalan sejak tahun 1996 saat ini telah menjadi tulang punggung dalam pengelolaan data pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama, bahkan tidak hanya diandalkan pihak internal melainkan juga eksternal. Dengan adanya upaya-upaya meningkatkan sistem pendataan pendidikan Islam yang semakin baik, diharapkan mampu terwujud idealisme data EMIS valid maka program pendidikan Islam solid.
"Betapa pentingnya data sudah saatnya menjadi perhatian serius seluruh pihak, persoalan data bukan hal remeh, bahkan salah atau berbohong dalam menginput data bisa dipidanakan, apalagi saat ini tidak ada persetujuan suatu program tanpa ada data yang disodorkan", sebagaimana Sekretaris Ditjen Pendis Moh. Ishom Yusqi mengingatkan dalam pembukaan Validasi dan Verifikasi Data Pendidikan Tinggi Islam di Yogyakarta (23/11/16).
Senada dengan Sekretaris Ditjen Pendis, Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sahiron yang ikut mendampingi Sesditjen, menyampaikan bahwa cita-cita World Class University seluruh UIN/IAIN/STAIN di Indonesia, khususnya dalam bidang Islamic Studies, salah satu pilar yang harus dipenuhi adalah infrastruktur data yang baik, dalam hal ini EMIS, selain sumber daya manusia yang bermutu.
Oleh karenanya diselenggarakan kegiatan Validasi dan Verifikasi Data Pendidikan Tinggi Islam Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendis (23 - 25 November 2016) dimaksudkan untuk : 1) Meningkatkan kualitas data pendidikan tinggi Islam yang dikelola melalui sistem pendataan EMIS, dilakukan melalui suatu proses updating data secara periodik dan berkesinambungan; 2) Mentabulasi dukungan dari para pengelola data EMIS PTKI baik tingkat pusat, PTKIN, PTKIS, dan kopertais; 3) Mengupgrade seluruh pihak yang terkait dalam proses updating data, harus dapat bersinergi dan bekerjasama dalam melakukan rangkaian proses updating mulai dari proses input, verifikasi dan validasi data sehingga pendataan EMIS dapat menghasilkan data yang semakin lengkap dan akurat.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini mampu memberikan informasi tentang progress pelaksanaan updating data EMIS PTKI semester ganjil tahun akademik 2016/2017, melakukan validasi dan verifikasi data EMIS semester ganjil tahun akademik 2016/2017, mensosialisasikan kebijakan-kebijakan terbaru terkait pengelolaan data pendidikan Islam, meningkatkan koordinasi dan komitmen para pengelola data EMIS PTKIN dan Kopertais, dan menciptakan sinergitas-kerjasama-kekompakan para pengelola data EMIS dalam mewujudkan data EMIS PTKI yang semakin berkualitas dan dapat diandalkan", ujar Kasubbag Sistem Informasi Setditjen Pendis Dodi Irawan Syarip.
Adapun materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan Validasi dan Verifikasi Data Pendidikan Tinggi Islam Tahun 2016 antara lain : a) Arah kebijakan pengelolaan data EMIS dalam mendukung layanan pendidikan Islam berbasis sistem informasi, b) Urgensi data EMIS PTKI dalam perencanaan anggaran PTKIN, c) Perencanaan dan penganggaran program pendidikan Islam tahun 2017, d) Verifikasi dan validasi data EMIS PTKI semester ganjil tahun akademik 2016/2017, e) Pengembangan aplikasi pendataan EMIS PTKI, f) Skema integrasi sistem informasi pendidikan Islam, g) Komitmen penyelesaian data dan review kegiatan.
"Data harus memenuhi setidaknya tiga syarat yakni : obyektif (apa adanya), relevan (mewakili apa yang dibutuhkan), dan up-to-date (terbarukan). Ketiga syarat tersebut menjadi penting dalam upaya mewujudkan idealisme bahwa dengan data EMIS valid maka program pendidikan Islam pun akan solid", tegas Ishom.
(sya/ra)
Bagikan: