Tangerang (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menekankan pentingnya mekanisme pendataan yang sempurna pada pendataan di aplikasi, utamanya aplikasi EMIS, termasuk di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Data yang sempurna akan mempermudah membangun budaya baru yaitu budaya digital atau “digital culture”.
Pesan ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani saat membuka via zoom Rapat Koordinasi Pengelolaan EMIS PTKI tahun 2023. Ia mengatakan jangan sampai terjadi hal-hal yang seharusnya tidak terjadi terkait kebutuhan data EMIS PTKI yang valid dan update. Sebab jika hal demikian yang terjadi maka lembaga yang bersangkutan dipandang tidak melakukan sebuah proses pendidikan yang baik, ungkap Kang Dhani panggilan akrabnya.
Selain itu, perlu melaporkan dalam sistem pendataan yang baik terkait yang telah dilakukan dengan eviden sebagai pembuktian, jika tidak maka orang akan memandang bahwa evidence utama dari proses penyelenggaraan akademik yang berlangsung pada lembaga pendidikan kita tidak kokoh, tambahnya.
“Ketika kita bicara tentang pengembangan sistem sesungguhnya tidak cukup di dalam bisnis sistem karena sebuah mekanisme pendataan itu harus sempurna baik dari sisi software hardware maupun human,” tutur Dhani.
Menurutnya, para pemangku kepentingan pengelola data di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam harus secara serius mengisi setiap kolom data dengan data yang benar. Setiap data penanggung jawabnya adalah user. sehingga pada fase awal seperti adanya kesalahan pada pengetikan nama, NIK dan lain sebagainya bisa terkendali apabila yang mengisi itu adalah dari mahasiswa yang bersangkutan.
“Kita semua harus berperan mensukseskan berbagai sistem yang sudah dibangun secara digital, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan frekuensi dalam membangun sebuah sistem pendataan yang baik. Sebab data yang baik akan membaca fakta dengan baik dan akan memutuskan sesuatu secara tepat sasaran dan tepat arah untuk menentukan strategi-strategi pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam,”tutup Dhani.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Bagian Data, Sistem Informasi dan Humas, Suwendi mengatakan bahwa apapun lembaganya dibawah Ditjen Pendidikan Islam, pendataannya dilakukan melalui EMIS. Ia menjelaskan saat ini sedang dilakukan pengembangan ke EMIS 4.0, tetapi untuk PTKI masih menggunakan EMIS diaplikasi yang lama dan segera akan integrasi ke aplikasi EMIS 4.0, ujar Suwendi.
"Dalam upaya integrasi tersebut, kami harapkan supaya kita berpartisipasi dan memiliki konsentrasi serta kecepatan untuk kebaikan kita semua. Integrasi data ini tidak hanya berbasis EMIS existing tapi juga berbasis pada lembaga terkait lainnya seperti seperti Dukcapil, Pusdatin dari Kemendikbud dan lainnya yang akan terintegrasi dalam EMIS 4.0, terangnya.
Hal senada disampaikan Ketua Sub Tim Data Sistem Informasi pada Madrasah dan PTKI, Dodi Irawan bahwa pengintegrasian data pendidikan nasional ini sebagai upaya Kementerian Agama dalam memenuhi tuntutan yang makin tinggi dari stakeholder terhadap ketersediaan data Pendidikan Agama yang akurat dan terintegrasi dengan baik agar mudah diakses untuk berbagai keperluan,”tuturnya.
Dodi menambahkan bahwa pengintegrasian data juga memiliki target untuk semua Perguruan Tinggi Keagamaan, semua akan bergabung dalam EMIS Dikti, jadi dengan target ini artinya pendataan EMIS PTKI harus segera dituntaskan terlebih dulu sebelum menggabungkan dengan pendataan dari PTK lainnya, pungkas Dodi.
Turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 21-23 Juni 2023 di Tangerang, Ketua Tim Bagian Data Sistem Informasi dan Humas, Ketua Sub Tim Data dan Sistem Informasi Madrasah, GTK dan PTKI, Ketua Sub Tim Data dan Sistem Informasi Diniyah, Pesantren dan PAI, Ketua Sub Tim Humas dan Publikasi serta operator EMIS Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia.
Tags:
EMISBagikan: