Bekasi (Pendis) - Berdasarkan hasil evaluasi Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi pada Kementerian Agama, didapati beberapa rekomendasi. Satu di antaranya adalah penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Instansi Vertikal.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana, Afrizal Zein, pada saat mengisi acara Bimbingan Teknis e-SOP Pendidikan Islam pada Rabu (23/05) di Bekasi, Jawa Barat. Acara yang diikuti oleh peserta dari seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini akan fokus pada penyusunan Peta Proses Bisnis dan e-SOP pada tiap-tiap PTKIN.
"Kita semua sudah berusaha semaksimal mungkin memenuhi evidence pada Delapan Area Perubahan Reformasi Birokrasi ini, tetapi ketika dievaluasi oleh Kementerian PAN-RB ada saja kurangnya," ungkap Afrizal.
Afrizal berharap melalui kegiatan ini dapat segera tersusun Peta Proses Bisnis dan e-SOP pada PTKIN sebagai tindak lanjut rekomendasi Tim Kementerian PAN-RB. Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama akan dilakukan kembali dua bulan kemudian.
Diakui oleh Kepala Subbagian Ortala Ditjen Pendidikan Islam, Yusi Damayanti, bahwa Peta Proses Bisnis masih menjadi sesuatu yang asing bagi kalangan PTKIN. Hal ini disebabkan belum adanya sosialisasi dari pusat. Padahal keberadaan Peta Proses Bisnis pada Instansi Vertikal memberikan pengaruh yang signifikan dalam perolehan indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Agama.
Berbeda halnya dengan SOP di mana tiap-tiap Satuan Kerja telah memiliki SOP dalam bentuk dokumen fisik. Inovasi yang dilakukan oleh Biro Organisasi dan Tatalaksana terkait SOP adalah melalui aplikasi e-SOP. Aplikasi ini digunakan untuk mengelola dokumen SOP, mulai dari pembuatan, review, persetujuan dan penetapan, serta distribusi dan pengarsipan secara online.
Kegiatan Bimtek e-SOP Pendidikan Islam diselenggarakan oleh Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Ditjen Pendidikan Islam selama tiga hari, yakni pada 23 s/d 25 Mei 2018 dan diisi oleh narasumber dari Biro Organisasi dan Tatalaksana Kementerian Agama. (Nanang/dod)
Bagikan: