Ditjen Pendis Gelar Workshop Penatausahaan Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan

Rabu, 1 Mei 2019 05:29 WIB
Pendis

Ditjen Pendis Gelar Workshop Penatausahaan Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarmasin (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melaksanakan Workshop Penatausahaan Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kompetensi para bendahara Kanwil terkait dengan pelaksanaan anggaran dan sinergitas laporan keuangan.

Kepala Bidang Madrasah Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan Fajriannor Subhi menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas bendahara pengeluaran satker di lingkungan Kanwil Provinsi Kalimantan Selatan. "Bendahara memiliki peran penting dalam realisasi anggaran dan laporan keuangan di daerah. Oleh karena itu, kami berharap para bendahara dapat belajar dari tahun anggaran yang lalu (2018, red) dan bisa mendiskusikan problem realisasi anggaran mencari solusi permasalahan. Kami antusias, semoga kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut kedepannya," papar Fajriannor dalam sambutan sekaligus menandai dibukanya Workshop Tata Usaha Bendahara di Banjarmasin, Minggu (28/04).

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Pendidikan Islam Imam Safe`i meminta peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang bersilaturahmi saling bekerja sama dan terus memperbaharui pengetahuan dalam tugas perbendaharaan. "Setiap tahun kita selalu dihadapkan pada situasi yang berbeda, tantangan yang berbeda, maka kebersamaan yang saling mensupport menjadi penting. Kebersamaan (soliditas), kecepatan (speed) dan cerdas (smart) akan bermuara pada kebahagiaan dan kesuksesan," papar Imam diiringi tepukan semangat dari peserta.

Hal senada juga di uraikan Kepala Bagian Keuangan Setditjen Pendis Aceng Abdul Azis menegaskan workshop bendahara memiliki urgensi dalam harmonisasi antara bendahara, PPK dan KPA."Implikasi dari peningkatan kapasitas bendahara akan bermuara pada pelaksanaan anggaran secara akuntabel dan pelaporan keuangan yang transparan serta terpenuhinya layanan publik yang sebaik-baiknya. Maka WTP akan dapat kita terus pertahankan," tegas mantan Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pendidikan Madrasah dan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam.

Kasubbag Verifikasi Ratnasari Nurhayati Yusuf menyampaikan dalam laporannya, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pemahaman bendahara pengeluaran terutama menyamakan pandangan pengelolaan keuangan pada program Pendidikan Islam. "Dengan sosialisasi peraturan perundangan serta petunjuk teknis dalam pengelolaan keuangan negara diharap bendahara dapat mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan anggaran," tutur Ratnasari.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai 28 sampai dengan 30 April 2019, diikuti oleh 70 peserta yang berasal dari Bendahara Pengeluaran di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan serta pengelola keuangan keuangan Sekretariat Ditjen Pendis. (rouf/rahman/dod)


Tags:

Bagikan: