Jakarta (Pendis) --- Ditjen Pendidikan Islam tengah menyiapkan sejumlah program untuk percepatan penguatan moderasi beragama di madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Dukungan konsep dan anggaran penguatan moderasi beragama ini sudah disiapkan pada tahun 2021 sehingga semua lini bisa mulai bergerak serentak.
“Perkecil diskusi dan perbanyak aksi untuk penguatan moderasi beragama. Ditjen Pendis tahun ini telah menyiapkan anggaran. Konsep program juga sudah ada, saatnya diimplementasikan,” kata Plt. Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam dalam rapat terbatas Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam, di Jakarta, Senin (21/2/2021).
Menurut Rohmat, setiap direktorat sudah membentuk tim Pokja Implementasi Moderasi Beragama. Di Direktorat Pendidikan Agama Islam misalnya, tim akan dikomandani oleh Anis Masykhur untuk mengawal pengembangan pendidikan karakter berbasis moderasi beragama.
Sementara tim Pokja Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan dipimpin oleh Aceng Abdul Aziz yang juga sekaligus menjadi Ketua Pokja Implementasi Moderasi Beragama Ditjen Pendidikan Islam. Tim juga sudah dibentuk di Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dan Madrasah.
Rohmat meminta Pokja untuk mengawal implementasikan program agar tepat guna dan tepat sasaran. “Ayo bergerak bersama. Tunjukkan bahwa aksi kita cukup masif,” tegasnya.
Ketua Pokja Moderasi Aceng Abdul Aziz, melaporkan bahwa sejak pokja ditetapkan tahun 2018, program aksi moderasi ini sebenarnya sudah cukup massif. Hanya saja (mungkin) kurang didukung pada aspek publikasi yang memadai.
“Pokja telah mengkoordinasikan penyelenggarakan pelatihan instruktur nasional moderasi beragama, pendampingan konten moderasi dalam wawancara penerimaan CPNS secara nasional baik yang diselenggarakan oleh Kemenag maupun K/L lainnya, penyusunan instrumen soal moderasi, deklarasi dari satu forum ke forum lainnya dan lain sebagainya,”kata Aceng.
Diakatakan Aceng, beberapa rencana aksi yang dirumuskan adalah antara lain; pertama, merubah nomenklatur pokja menjadi tim aksi moderasi beragama pada Ditjen Pendidikan Islam. Keputusan Dirjen Pendidikan Islam akan menjadi landasan gerak selanjutnya yang diharapkan lebih cepat.
Kedua, memproduksi kembali berbagai buku, pedoman teknis atau buku saku tentang moderasi beragama di semua direktorat yang akan dipergunakan oleh lembaga binaannya. Selain itu juga penyusunan modul penguatan moderasi bagi guru yang akan dipakai oleh Kementerian sebagai pembina, menyusun pedoman pengintegrasian moderasi beragama pada kurikulum dan bagaimana menyampaikan kepada peserta didik, dan lain sebagainya.
Ketiga, merubah citralembaga pendidikan yang dikesankan ektrem melalui advokasi dan pendampingan. Ini penting, agar para peserta didik yang menimba ilmu di beberapa tempat tersebut tidak terhalangi untuk studi lanjut.
Keempat, membangun sinergitas antara perguruan tinggi, lembaga pendidikan jenjang dasar dan menengah untuk melakukan pengarusutamaan moderasi di tengah masyarakat. Kelima, bersinergi dengan BNPT dalam mengembangkan pesantren eks napiter.
Kelima rumusan ini rumusan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam. “Sebagai sebuah tim yang bekerja secara ad hoc, perjalanan moderasi ini sangat menantang, dan memang tugas pokja hanya mengkoordinasikan lintas ataupun antar unit,” simpul Anis Masykhur, Sekretaris Pokja. Maka soliditas tim lintas direktorat dan sekretariat sangat mensupport kesuksesan aksi moderasi beragama pada Ditjen Pendidikan Islam. [n15]
Bagikan: