Bandung (Pendis) -- Serapan anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) tahun 2020 mencapai 99,95%. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Muhammad Ali Ramdhani saat menyampaikan arahannya pada pembukaan Rapat Kerja Ditjen Pendis tahun 2022 di Bandung (28/3).
“Alhamdulillah kita dapat melalui tahun 2021 lalu dengan sangat baik berkat kerja keras dan kerja keras tim yang solid, speed, dan smart,” kata Bapak dengan panggilan sapaan Dhani ini..
Dhani berharap, capaian ini dapat menambah semangat, komitmen dan kerja keras ASN Ditjen Pendidikan Islam dalam pelaksanaan program dan tugas di tahun anggaran 2022. “Kita harus bersiap dan lebih ekstra lagi untuk bisa mencapai angka 99,99 persen,"
Menurutnya, perencanaan pada tahun 2022 menggunakan pendekatan top-down dengan 7 program prioritas yang dilaksanakan menggunakan pola partisipatif dan pola teknokratik, sehingga kegiatan yang kita laksanakan pada tahun 2022 adalah sesuatu hal yang rasional dari berbagai perspektif, ucapnya.
Ditjen Pendidikan Islam terus berupaya melakukan transformasi layanan pendidikan Islam yang harus mengutamakan percepatan atau FAST, yang artinya Fathonah, Amanah, Shidiq, dan Tabligh. Menterjemahkan cerdas itu ya, jangan kita merasa cerdas tapi cerdaslah merasa, kata Dhani.
Pilar utama ketika memberikan transformasi layanan tentunya bahwa kita ingin melakukan segala sesuatunya berbasis keilmuan yang kuat dan tentu saja dengan perangkat-perangkat kemampuan-kemampuan kita mendayagunakan apa yang kita miliki secara cerdas dan dibingkai dengan nilai-nilai yang amanah,ungkapnya.
Selain itu, kata Dhani, bahwa setiap layanan yang kita bangun itu adalah layanan yang aman, atau dengan kata lain kita melakukan aktivitas-aktivitas secara jujur, nilai-nilai kejujuran harus menjadi pilar dalam transformasi layanan pendidikan Islam.
Lebih lanjut, pilar terakhir dalam transformasi layanan yaitu bagaimana setiap yang dilakukan diciptakan dalam ruang komunikasi yang baik sehingga tersampaikan dengan baik, pungkasnya.
Tags:
RakerPendis2022Bagikan: