Ditjen Pendis Siapkan Transformasi Layanan Pendidikan Islam

Selasa, 1 Maret 2022 09:21 WIB
Pendis

Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani saat memberikan sambutan pada sessi pembukaan Raker Pendis 2022

Bandung (Pendis) -- Serapan anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) tahun 2020  mencapai 99,95%. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Muhammad Ali Ramdhani saat menyampaikan arahannya pada pembukaan Rapat Kerja Ditjen Pendis tahun 2022 di Bandung (28/3).

“Alhamdulillah kita dapat melalui tahun 2021 lalu  dengan sangat baik berkat kerja keras dan kerja keras tim yang solid, speed, dan smart,” kata Bapak dengan panggilan sapaan  Dhani ini..

Dhani  berharap, capaian ini dapat menambah semangat, komitmen dan kerja keras ASN Ditjen Pendidikan Islam dalam pelaksanaan program dan tugas di tahun anggaran 2022. “Kita harus bersiap dan lebih ekstra lagi untuk bisa mencapai angka 99,99 persen,"

Menurutnya, perencanaan pada tahun 2022 menggunakan pendekatan top-down dengan  7 program prioritas yang dilaksanakan  menggunakan pola partisipatif dan pola teknokratik, sehingga kegiatan yang kita laksanakan pada tahun 2022 adalah sesuatu hal yang rasional dari berbagai perspektif, ucapnya.

Ditjen Pendidikan Islam terus berupaya melakukan transformasi layanan pendidikan Islam yang harus mengutamakan  percepatan atau FAST, yang artinya Fathonah, Amanah, Shidiq, dan Tabligh. Menterjemahkan cerdas itu ya, jangan kita merasa cerdas tapi cerdaslah merasa, kata Dhani.

Pilar utama ketika memberikan transformasi layanan tentunya  bahwa kita ingin melakukan segala sesuatunya berbasis keilmuan yang kuat dan tentu saja dengan perangkat-perangkat kemampuan-kemampuan kita mendayagunakan apa yang kita miliki secara cerdas dan dibingkai dengan nilai-nilai yang amanah,ungkapnya.

Selain itu, kata Dhani, bahwa setiap layanan yang kita bangun itu adalah layanan yang aman, atau dengan kata lain  kita melakukan aktivitas-aktivitas secara jujur,  nilai-nilai kejujuran harus menjadi pilar  dalam transformasi layanan pendidikan Islam.

Lebih lanjut,  pilar terakhir dalam transformasi layanan yaitu  bagaimana setiap yang dilakukan  diciptakan dalam ruang komunikasi yang baik  sehingga tersampaikan dengan baik, pungkasnya.


Pendis

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag