Kota Banjar (Pendis) - "Ditjen Pendis luar biasa, mau turun ke daerah dalam rangka melakukan penertiban administrasi pengelolaan BMN di satuan kerja Pendis". Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, H. Noor Fahmi, saat menyampaikan arahan dan materi dalam kegiatan FGD Penguatan Pengelolaan Barang Milik Negara Pusat dan Satker yang dilaksanakan di Aula MAN 2 Banjarmasin pada Jum`at, (19/10).
Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Fahmi, Ditjen Pendis ingin mengetahui sejauhmana pengelolaan aset negara di Satker Pendis yang ada di daerah, khususnya yang ada di lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan. "Kegiatan penguatan ini, menurut kami penting, karena ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian Pendis Pusat untuk melakukan sharing dan berbagi informasi terkait pengelolaan BMN dengan teman-teman di daerah," imbuhnya.
Tak lupa pula, di sela-sela arahannya, Kakanwil menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi acara ini. Sebab selama ini belum pernah diadakan kegiatan yang secara khusus terkait pengelolaan BMN. "Pada kesempatan ini kami sampaikan terimakasih dan mengapresiasi acara ini. Belum pernah ada kegiatan serupa yang secara khusus membahas BMN dalam rangka tertib administrasi," ujar Kakanwil.
Selanjutnya Fahmi menambahkan bahwa ada persoalan tanah wakaf yang akan dijadikan barang milik negara, di mana prosesnya cukup sulit. "Ada satu persoalan yang cukup mengganjal, yaitu persoalan tanah wakaf. Pengadministrasiannya agak susah. Mau dihapuskan sangat sulit karena ada sertifikatnya. Oleh karena itu, kalau ada barang wakaf di satker kita, agar diperhatikan dengan cermat sehingga bisa teradministrasi dengan benar menjadi barang milik negara. Ke depan, kalau ada yang mau ngasih tanah, jangan wakaf tapi hibah saja. Secara lisan hibah boleh, tapi secara administrasi harus hibah, agar tidak repot di kemudian hari," terang Fahmi.
Pada kesempatan terakhir, Kakanwil berpesan kepada para pengelola BMN Satker Pendis di lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan agar mengikutinya dengan baik untuk menambah pengetahuan. "BMN yang dikelola oleh Satker masing-masing, entah dari mana sumber perolehannya, baik dari hibah maupun dari anggaran negara, perlu dikelola dengan baik. Karenanya, kami berharap kawan-kawan pengelola BMN di satkernya bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pengetahuan agar supaya BMN kita terkelola dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Mengamini apa yang disampaikan Kakanwil, Fakhrurozi, dalam sambutan laporan menyatakan bahwa kegiatan FGD ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bagian Umum dan BMN Setditjen Pendis terkait dengan penguatan pengelolaan BMN. "Kami sudah melaksanakan kegiatan penguatan ini di beberapa wilayah. Setidaknya sudah 6 (enam) wilayah yang kami datangi dengan kegiatan yang sama. Ini merupakan bagian dari tusi kami. Juga kami berupaya ingin meningkatkan kompetensi teman-teman pengelola BMN Satker Pendis di daerah". (ozi/dod)
Bagikan: