Gelar Rakor, Kemenag Tegaskan Pentingnya Data Sebagai Substansi dan Pijakan

Kamis, 11 Mei 2023 11:34 WIB
Pendis

Ketua Tim Data Sistem Informasi dan Humas saat menyampaikan arahan

Bogor (Pendis) - Data menjadi substansi serta pijakan sebuah instansi dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Salah satu peran penting data adalah sebagai dasar dalam evaluasi kebijakan dan program. Hal ini menjadi penting untuk memastikan kebijakan dan program tersebut mencapai tujuan yang diinginkan dan efektif dalam menghasilkan manfaat yang diharapkan. 

Demikian disampaikan Ketua Tim Data, Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat, Suwendi saat memberikan arahan dan membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan EMIS PAI tahun 2023. "Dengan menggunakan data, prmrtintah dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif dalam meningkatkan kinerja secara keseluruhan," ujar Suwendi di Bogor, Rabu (10/05/2023).

Data, lanjut Wendi sapaan akrabnya, sangat berperan dalam  pengambilan keputusan dalam meningkatkan kualitas keputusan yang diambil oleh sebuah instansi. Menurutnya, dengan menggunakan data yang akurat dan terkini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Wendi menjelaskan data juga digunakan dalam perencanaan dan penganggaran. "Dengan menggunakan data, Kemenag dapat membuat keputusan yang tepat dan efektif dalam mengelola sumber daya, mengatasi risiko, memanfaatkan peluang, dan meningkatkan kinerja," terangnya.

Selain itu, data juga digunakan sebagai pijakan dalam monitoring dan evaluasi kinerja. Hal ini untuk memastikan dan mengukur capaian tujuan secara efektif dan efisien. Terakhir, data menjadi sumber penting dalam menyediakan akuntabilitas dan transparansi dalam aktifitas lembaga. 

Wendi berpesan Kemenag harus terus bisa menggalakan program satu data yang sekarang terus diupgrade. Eksistensi data sangatlah strategis dalam pengambilan keputusan dan evaluasi program. Kementerian Agama secara tegas menjadikan EMIS sebagai satu-satunya sumber data pada Kementerian Agama.

"Hal ini tercantum pada KMA nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama," kata Wendi. 

Tantangan kita saat ini, jelas Wendi, terkait ketersediaan data sangat tergantung dari tingkat partisipasi stakeholder satuan pendidikan di seluruh tanah air. Kedua, Belum ada regulasi yang mendorong terciptanya ekosistem data sehingga setiap pimpinan satuan kerja Kementerian Agama dan stakeholder satuan pendidikan merasa butuh untuk mengisi data. 

"Dan terakhir, infrastruktur teknologi sistem informasi berbasis server alakadarnya dengan arsitektur aplikasi macroservice," ungkapnya.

Sementara, Ketua Sub Tim Data Sistem Informasi pada PD Pontren dan PAI, Aziz Saleh selaku pelaksana kegiatan ini melaporkan kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, 10-12 Mei 2023, yang diikuti oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) dan para Admin EMIS PAI pada 34 Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia.

"Saya harap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik, sehingga integrasi data yang baik dapat menghasilkan data pendidikan Islam yang akurat," pungkasnya.


Tags:

EMIS

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.