Tangsel (Pendis)- Kementerian Agama RI (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi persiapan updating data emis pakis tahun 2019 diikuti 90 peserta pada 7 hingga 9 Agustus 2019 di Swissbel Hotel Serpong.
Menurut Sekertaris Ditjen Pendis Imam Safei bahwa saat ini kesadaran data belum oprimal,padahal semestinya sudah optimal sehingga dikhawatirkan data yang disajikan tidak valid dan terpercaya, hal itu disampaikannya ketika membuka kegiatan updating data kemarin, Rabu (7/8).
"Kita harus serius menangani data, agar data yang dimiliki dan disajikan ke publik merupakan data yang sebenarnya dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, misal terkait data lembaga dan bantuan, juga terkait data tenaga pendidik dan kependidikan dengan tunjangan yang diberikan, dan berbagai keperluan pendataan lainnya,"
Imam juga mengingatkan bahwa salah satu dari tiga mantra Kementerian Agama adalah integrasi data dan dua lainnya yaitu moderasi beragama dan kebersamaan. Ketiga mantra tersebut yang digaungkan dan diupayakan dijalankan seluruh jajaran Kemenag. Pada keperluan integrasi data itulah sangat diperlukan updating data dan dituntut peran aktif dan kesungguhan dari semua operator.
"Data yang disajikan pihak pusat merupakan data yang berasal dari bawah. Jika data yang diberikan itu baik, maka keseluruhannya akan baik. Dan perlu diingat bahwa kita semua bertanggung jawab pada semua lembaga yang berada dibawah naungan Kemenag," ucap Imam.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa Kemenag saat ini menerapkan Gerakan sadar informasi, merupakan bentuk kepedulian terhadap pendataan yang valid, juga sedang disiapkan `Mora One Search`, yaitu mesin pencarian daring (dalam jaringan) guna memberikan kemudahan pencarian data nantinya.
Hal senada disampaikan panitia penyelenggara sekaligus Kasubbag data emis Madrasah, GTK dan PTKI, Dodi Irawan Syarif menurutnya, kegiatan ini bertujuan melakukan evaluasi pelaksanaan updating data EMIS (Education Management Information System) dan mengevaluasi system aplikasi pendataan serta meningkatkan koordinasi antar pengelola data Emis pada akhirnya dapat menyajikan data yang mampu diandalkan dan berkualitas.
Dodi menambahkan, Ditjen Pendis terus mengembangkan system aplikasi pendataan yang yang dikembangkan secara berkesinambungan guna mempermudah penyempurnaan data Emis. (Hikmah/LLA)
Bagikan: