<i>Self Blocking</i> Anggaran Libatkan Stakeholder Pusat Daerah

Jumat, 23 September 2016 08:42 WIB
Pendis

<i>Self Blocking</i> Anggaran Libatkan Stakeholder Pusat Daerah

Jakarta (Pendis) - Penghematan anggaran program pendidikan Islam (self-blocking) yang sedang dilakukan oleh para perencana pusat dan daerah dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, sehingga mampu mencapai output yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Proses penghematan anggaran program pendidikan Islam yang tengah dilakukan oleh Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam bersama dengan para perencana Kantor Wilayah Kemenag Tingkat Propinsi seluruh Indonesia di Jakarta dalam acara Koordinasi dan Sinkronisasi Self Blocking Anggaran Program Pendidikan Islam, tanggal 20 s.d. 22 September 2016, mengacu kepada Inpres Nomor 8 Tahun 2016 dan Surat Sekjen Kemenag Nomor B.6491/SJ/B.I/2.3.4/KU.00.2/09/2016.

Dalam sesi diskusi yang dipimpin oleh Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendis Kastolan menyampaikan bahwa sudah sepatutnya penghematan anggaran dilakukan dengan melibatkan semua pihak, baik pusat dan daerah, "seluruh eselon II (direktorat) di bawah lingkungan Ditjen Pendis dan kanwil seluruh Indonesia diharapkan dapat sesegera mungkin melakukan self-blocking ini sebagai bagian dari proses penghematan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah."

"Dua niat melaksanakan penghematan anggaran adalah ikhlas apapun yang terjadi dan penghematan ini dilaksanakan di akhir tahun anggaran sebagai bagian dari ibadah kita dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku," ujar Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendis Kastolan di Jakarta (20/09/16).

Sesi lanjutan yang dipimpin oleh masing-masing Person In Charge (PIC) memberikan penekanan pada belanja pegawai dan akun yang sesuai dengan Bagan Akun Standar, "kita harus lebih memperhatikan belanja pegawai selain program prioritas lainnya agar tidak ada pagu minus di kemudian hari," ujar PIC Anggaran Kanwil M Arief Fathullah.

"ADK dan data dukung masing-masing kanwil agar diteliti lagi sebelum diserahkan ke DJA Kemenkeu," tegas PIC Anggaran bidang PAKIS Novardy. "Panduan Penyusunan Program dan Anggaran Kanwil yang telah disusun harapannya bisa digunakan sebagai pedoman dalam proses penyusunan RKAKL Ditjen Pendis," PIC Anggaran bidang Madrasah Danang Sulistya Hady.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tertanggal 26 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo menginstruksikan 85 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan langkah-langkah penghematan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016.

Dalam lampiran Inpres tersebut tertuang besaran penghematan dari masing-masing K/L, dimana penghematan terendah menjadi beban Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 2,744 miliar, sementara penghematan tertinggi dibebankan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 7,933 triliun. Ada beberapa kementerian/ lembaga dari 87 K/L yang tidak memperoleh penghematan APBN-P 2016, yaitu : MPR RI, DPR RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

(sya/ra)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.