Pendis - "Penguatan Tenaga Pengelola Data Pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang berkontribusi terhadap visi dan misi kementerian agama dari 5 visi misi kementerian agama, yakni meningkatkan kualitas pendidikan dari tingkat raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan." Demikian penuturan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Drs. H. Sudjak, M.Ag dalam arahannya sekaligus membuka acara kegiatan Penguatan Tenaga Pengelola Data Pendidikan Tingkat Kanwil/Kankemenag/PTAIN/Kopertais Tahun 2013 cluster Malang.
Selanjutnya Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur itu mengatakan bahwa ada 3 prinsip dalam sistem informasi yang diistilahkannya dengan sebutan 3T (Cepat, Tepat, dan Akurat).
Cepat dalam arti bahwa data/informasi itu harus dengan cepat diketahui oleh masyarakat sehingga dapat direspon dengan cepat pula, Tepat sudah seharusnya data atau informasi harus tepat baik tempat, jumlah maupun waktunya, sedangkan ke-Akurat-an data menjadi bahan pertimbangan untuk kebijakan, jika data yang tidak akurat/salah maka kebijakan yang dihasilkanpun akan salah pula.
Dalam kesempatan itu pula Sudjak mengungkapkan rasa bangganya terhadap prestasi Madrasah, terutama madrasah yang ada di Provinsi Jawa Timur, karena di tahun 2013 ini merupakan tahun prestasi madrasah provinsi Jawa Timur, karena prestasi kelulusan madrasah lebih baik dari sekolah umum, sehingga masyarakat menilai madrasah bukan lagi menjadi sekolah alternatif.
Namun demikian masih terdapat kendala untuk menampung minat masyarakat memasukkan putra-putrinya ke madrasah karena kekurangan ruang kelas.
Kegiatan yang berlangsung 10-13 September 2013 di Malang itu diikuti oleh para pengelola data dari tingkat Kanwil dan Kankemenag Kabupaten kota dari propinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 145 peserta.
Di akhir arahannya Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur itu berharap agar anggaran pembanguan ruang kelas baru dan rehab ruang kelas dapat ditempatkan di DIPA Kemenag Daerah (tingkat kanwil ataupun kabupaten/kota) untuk lebih mudah dieksekusi.
(ra)Bagikan: