Kamaruddin Amin : Eksekusi Amanah RKP dengan Kompetensi dan Karakter

Selasa, 3 Desember 2013 08:04 WIB
Pendis

Kamaruddin Amin : Eksekusi Amanah RKP dengan Kompetensi dan Karakter

Bogor (Pendis) - Ditjen Pendidikan Islam sebagai unit eselon I di lingkungan Kementerian Agama RI, memiliki tanggung jawab paling besar guna mencapai pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran. Sebesar 82% anggaran yang menjadi amanah Ditjen Pendis harus dijalankan dengan kompetensi tinggi dan karakter yang baik, khususnya program-program prioritas nasional RKP (Rencana Kerja Pemerintah).


Dalam pembukaan kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Capaian Program Pendidikan Islam Tingkat Kanwil dan Tingkat PTAIN Tahun 2013 yang dilaksanakan di Bogor, 28-30 November 2013, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA mengharapkan agar para perencana, pengelola keuangan, dan penyiap pelaporan di setiap satker baik pusat dan daerah memiliki kompetensi yang tinggi dan karakter yang baik guna menunjang capaian pelaksanaan program yang tepat dan serapan anggaran yang maksimal.


"Eksekusi amanah pekerjaan kita di bidang Pendidikan Islam dengan dua aspek penting, yakni kompetensi dan karakter. Kompetensi terdiri dari leadership, manajerial dan kemampuan teknis. Sementara karakter adalah berada dalam ranah integritas, komitmen dan sense of responsibility," ujar Kamaruddin.


Dengan dukungan dua aspek penting kompetensi dan karakter para perencana, pengelola keuangan dan penyiap laporan di seluruh satker yang berada di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam, maka diharapkan akan ada perbaikan pelaksanaan program dan anggaran di tahun 2014, tidak berulang terhambat selayaknya di tahun 2013. "Mobilisasi pusat dan daerah sangat tinggi, intensitas kegiatan amat sangat tinggi di seluruh Indonesia, dikarenakan bintang blokir anggaran yang sangat lama di tahun lalu. Anggaran tahun depan sudah ada persetujuan DPR, kita berharap tahun depan pelaksanaan kegiatan akan lebih bagus," terang Kamaruddin dalam arahannya.


Dengan demikian, Sekretaris Ditjen Pendis menghimbau agar ada koordinasi dan evaluasi terhadap capaian Ditjen Pendis selama tahun berjalan, "perlu ada evaluasi terhadap achievement kita sudah sesuai dengan target?. Khususnya program-program prioritas nasional yang masuk ke dalam RKP."


Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa Pimpinan Kementerian/Lembaga diwajibkan melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan Kementerian/Lembaga periode sebelumnya. Hasil evaluasi sebagaimana pelaksanaan program menjadi bahan bagi penyusunan rencana pembangunan nasional periode berikutnya.


Program Pendidikan Islam pada Kementerian Agama tersebar pada satuan kerja baik di pusat dan di satuan kerja di daerah PTAIN (UIN, IAIN, STAIN) dan pada satker kantor wilayah, kabupaten/kota serta pada madrasah negeri. Sehingga dibutuhkan mekanisme monitoring dan evaluasi program yang menghasilkan data dan informasi yang berupa realisasi dan capaian kegiatan bersifat mudah, cepat dan akuntabel.

(sya/ra)

Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.