Kota Kendari (Pendis) -- Untuk kesekian kalinya Bagian Umum dan BMN Setditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pengelolaan Barang Milik Negara yang dikemas dalam bentuk FGD. Karena diyakini melalui FGD, diskusi menjadi lebih fokus dan terarah. "Sengaja kegiatan ini kami kemas dalam bentuk FGD dengan harapan diskusi menjadi lebih fokus, terarah, dan pesertanyapun bisa interaktif", terang Fakhrurozi saat menyampaikan sambutan mewakili Kabag Umum dan BMN yang berhalangan hadir pada Rabu (24/10).
Kegiatan yang dilaksanakan sehari (fullday) dengan mengusung tema "Penguatan dalam Rangka Meningkatkan Ketertibaan Pengelolaan BMN" ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Abdul Kadir, Kepala Bidang Madrasah, H. Mansur, Kasubbag Umum, dan Kepala Madrasah MAN 1 Kota Kendari, H. Mas`ud Achmad.
Masih menurut Rozi, BMN yang merupakan aset negara dalam beberapa kasus di daerah seringkali tidak dianggap penting eksistensinya. Padahal BMN justeru merupakan unsur penting dan strategis bagi Kementerian dan Lembaga Negara. "Aset negara ini perlu dikelola dengan baik oleh tenaga yang mumouni, profesional, dan bertanggung jawab. Ini penting karena nasib organisasi kita tergantung pada sajian laporan keuangan yang kita sampaikan kepada pemeriksa. Dan laporan keuangan kita ya terletak di BMN. Nah, melalui forum ini kami berharap ada sinergi di antara kita semua untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan BMN, sehingga kita bisa mewujudkan pengelolaan BMN lebih baik lagi, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum", ujarnya.
Sementara Abdul Kadir, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, perhatian dan komitmen Ditjen Pendis terhadap Satker sangat luar biasa dengan melakukan pembinaan dan pemerataan pemahaman terkait pengelolaan BMN di daerah. "Kegiatan ini bagus sekali. Pendis Pusat mau datang ke daerah, ke Satker, melakukan pendampingan, pembinaan, dan sosialisasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka menciptakan ketertiban pengelolaan BMN kita".
Dalam hal ketertiban pengelolaan BMN ini, Abdul Kadir menegaskan betapa pentingnya komitmen. "Seberapa luas pengetahuan yang kita miliki, seberapa matang kompetensi yang ada pada diri kita, jika tidak didasari dengan komitmen yang kuat, maka tidak akan berkerja dengan baik dan maksimal", tegasnya.
Pada kesempatan terakhir, Kakanwil menekankan kembali dan harus menjadi perhatian bersama terkait dengan pengelolaan BMN. Pertama, soal pelaporan BMN. Pelaporan BMN harus bisa dideskripsikan secara baik dan komprehensif. Kedua, soal penghapusan. Penghapusan harus segera dilakukan untuk aset yang mengalami penyusutan dan sudah tidak bernilai ekonomis agar tidak menjadi beban. Ketiga, soal penetapan status penggunaan (PSP). Keempat, soal Rencana Kerja Barang Milik Negara (RKBMN) tahun 2020, yang sudah harus dirancang 2 (dua) tahun sebelum tahun anggaran. Kelima, soal isu pengelolaan BMN ke depan. Pengelolaan BMN harus ada SOP secara jelas. "Lima hal yang perlu diperhatikan bersama, yaitu pelaporan BMN yang baik dan komprehensif; BMN yang sudah nyusut dan dan tidak bernilai ekonomis harus dihapuskan; PSPnya harus segera diurus; segera diusulkan RKBMN tahun 2020; dan pengelolaan BMN ke depan seperti apa dan SOPnya harus jelas pula", pungkasnya
Kontributor: ozi
Bagikan: