Semarang (Pendis) - Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) terus berupaya membenahi layanan Education Management Information System (EMIS) dengan melakukan sinkronisasi dan validasi data EMIS Madrasah Tahun 2018 di Semarang, tanggal 7 s/d. 9 November 2018.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani mengatakan berbagai masalah terkait pendataan EMIS madrasah juga Pondok Pesantren yang sering dihadapi di daerah, saat memberikan materi sekaligus membuka kegiatan, Rabu (07/11).
"Terkait pendataan EMIS, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan guna mencari solusi bersama untuk kelancaran proses pendataan yang baik dan benar, karena seyogyanya data harus menggambarkan fakta sebenarnya, tetapi yang sering terjadi malah sebaliknya yaitu data tidak menggambarkan fakta sebenarnya," ujar Farhani.
"Kami di daerah mengharapkan adanya perubahan sistem pendataan yang mungkin membutuhkan inovasi atau terobosan yang memudahkan semua untuk penginputan data," lanjutnya.
"Selain itu, kami mengharapkan adanya aplikasi yang terintegrasi sehingga tidak perlu banyak aplikasi dari Kemenag pusat yang harus digunakan dan dikelola operator daerah, mengingat juga Sumber Daya Manusia (SDM) daerah yang memiliki kompetensi sangat terbatas," tuturnya.
Menurut Farhani, jika ada hal yang perlu disupport daerah agar memudahkan pendataan semisal pendistribusian pendataan terpusat di masing masing Kantor Wilayah dengan kata lain perlu inovasi yang dampaknya untuk memudahkan, ucapnya.
Lebih lanjut Farhani juga meminta solusi anggaran daerah guna mendukung kelancaran pendataan data EMIS madrasah dan pontren.
Menanggapi permasalahan yang disampaikan, Kasubbag Data dan Sistem Informasi Diniyah, Pontren dan PAI Dodi Irawan Syarip menyampaikan permohonan maaf terhadap semua permasalahan dan kendala dalam pendataan EMIS yang dihadapi di daerah.
"Kami terus berupaya berbenah dan mencari berbagai solusi guna mengatasi kendala yang sering muncul dan butuh berbagai masukan dari daerah," ujar Dodi.
"Kami menyadari aplikasi EMIS masih belum sempurna dan harus disempurnakan guna mewujudkan data yang valid seperti yang kita harapkan bersama, juga mengupayakan peningkatan infrastruktur hardware. Selain itu juga mengupayakan pengintegrasian data sesuai dengan tupoksi dari Bagian Data, Sistem Informasi dan Humas sebagai leading sektor pendataan," ucap Dodi.
Menanggapi masalah kendala anggaran, Dodi menyampaikan agar daerah memasukan perencanaan penganggaran terkait kebutuhan sosialisasi dan kebutuhan lain terkait EMIS, sementara pusat sedang mengupayakan payung hukumnya terkait kebijakan anggaran. (hikmah/dod)
Bagikan: