Semarang (Pendis)--Moderasi beragama memiliki peran penting dalam pembangunan nasional dan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/RPJMN 2020-2024.
Seiring pemerintahan baru, meski secara konseptual mungkin akan ada perubahan nama seperti “beragama maslahat atau kerukunan atau toleransi”, substansinya sama yaitu upaya menjadikan kegiatan beragama bukan sebagai faktor disintegrasi bangsa namun justru pengokoh persatuan.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad saat menjadi pembicara kunci dalam Semiloka Penguatan Moderasi Beragama di Semarang, Jumat (20/12/2024).
Abu Rokhmad mengatakan, dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, toleransi tercantum pada asta kedelapan. Dalam Asta Cita, Toleransi Antarumat Beragama Jadi Prioritas Pemerintahan Baru.
Yakni, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
“Hal itu menunjukkan semangat yang sama dalam merawat kebhinekaan demi persatuan dan pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, agen moderasi beragama selama ini juga telah terbangun cukup banyak, termasuk di dunia pendidikan. Hal ini bisa ditemui di lingkungan Kementerian Agama seperti rumah moderasi.
“Agen-agen ini perlu terus ditumbuhkembangkan dan diperkuat. Moderasi beragama masih perlu terus disuarakan, disosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar bisa dipahami dan dilaksanakan, termasuk melalui kurikulum pendidikan yang berbasis toleransi,” jelasnya.
Dalam sesi yang dipandu pengurus MUI Jateng Andi Purwono, hadir sebagai narasumber Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng Amin Handoyo, Direktur Pascasarjana UIN Walisongo Muhyar Fanani, dan Guru Besar UIN Walisongo Fatah Syukur.
Tags:
Moderasi beragamaBagikan: