Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melakukan evaluasi kinerja selama beberapa pekan yang telah berlalu. Memasuki bulan November, semua Direktorat harus melaksanakan sisa program kerja yang sedang dilakukan dan yang akan dilakukan dengan cepat, tepat, tuntas, berdampak, dan berkualitas.
Imbauan ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani dalam arahannya di Rapat Pimpinan (Rapim) Ditjen Pendis, Senin (30/10/2023).
Ramdhani mengistilahkan dengan “semua kalender harus hijau di bulan November”. Hal ini dimaksudkan agar kinerja di bulan November perlu ditingkatkan, mengingat akan menghadapi akhir tahun yang berarti tutup anggaran.
"Beberapa program perlu dipercepat penanganannya, seperti bantuan-bantuan untuk belanja agar segera direalisasikan. Perlu juga perhatian dalam pelaksanaan bantuan tersebut, yakni harus melalui aturan," ujar Ramdhani.
Menurut Ramdhani, setiap pelaksanaan penyaluran bantuan harus dipastikan terdapat legal standing yang mengatur. Program tersebut juga harus dipastikan petunjuk pelaksanan (juklak) dan petunjuk teknisnya (juknis) sesuai tahun berlakunya aturan tersebut.
"Jika juklak tahun ini tidak dibuat, maka aturan mengacu pada juklak tahun sebelumnya, makanya perlu dipastikan bahwa juklaknya tidak dibatasi hanya pada tahun tersebut," tutur Dirjen.
"Dan pastikan melibatkan Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menyusun aturannya," imbuhnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Kang Dhani ini juga mengingatkan akan pentingnya evaluasi dalam organisasi. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk melihat sejauh mana capaian kinerja yang sudah dilakukan dan mempersiapkan kinerja ke depan agar tidak mengulangi kesalahan yang ditemukan dalam tiap evaluasi.
Selanjutanya, Dirjen juga menyampaikan terkait program Digitalisasi Madrasah yang perlu dilakukan dengan cermat. Karena menurutnya, terkait dengan penerima dan penetapan lokasi yang perlu pengaturan yang serius dan berkeadilan.
"Juga program bantuan “solar cell” yang perlu disiapkan dari sekarang," tukasnya.
Pada bagian OKH, lanjut Kang Dhani, perlu diperhatikan terkait dengan mutasi. Perlu dilakukan koordinasi dengan bagian yang menjadi “leading sector” masing-masing jabatan fungsional. Sebelum menempatkan pagawai pada jabatan dan fungsinya, perlu dilakukan uji kompetensi terlebih dahulu pada lembaga-lembaga induk sungsional tersebut.
Menurut Ramdhani mutasi dari pegawai struktural menjadi fungsional dosen, jika tidak dilakukan uji kompetensi akan menghasilkan kinerja dosen yang tidak sesuai, seperti minimnya kehadiran mereka karena jarang masuk atau diserahkan kepada dosen yang lain. "OKH perlu berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian dalam pelaksanaan ujian tersebut," tegasnya.
Berikutnya, terkait dengan program inpassing, kata Ramdhani, perlu dilakukan dengan cermat agar pelaksanaannya sesuai harapan. Ia juga menegaskan perlunya koordinasi dengan Kanwil kerena pendanaan ada pada mereka.
Terkahir, Ramdhani mengungkapkan terkait program Hari Santri yang dinilai baik oleh banyak kalangan. "Namun ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, yaitu tentang pola komunikasi antar beberapa pihak yang kerap menjadi minus dalam capaian kerja baik kita," pungkasnya.
Bagikan: