Bogor (Pendis) - "Saat ini, Pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag), sedang melaksanakan program Pendidikan Menengah Universal (PMU)." Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin saat membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan Tenaga Teknis Tata Persuratan Dinas pada Daerah tanggal 18 Mei 2014.
"Program tersebut dilaksanakan didasari data yang menyebutkan bahwa penduduk Indonesia yang berusia pendidikan menengah (16 - 20 tahun) yang berkesempatan memperoleh pendidikan baru berkisar 76%, sehingga 24%nya belum berkesempatan. Dan diharapkan pada tahun 2020 dapat ditingkatkan menjadi 98%", tandasnya.
Untuk mendukung program tersebut, Ditjen Pendidikan Islam kemudian membuat kebijakan dengan mendirikan Madrasah Aliyah (MA) baru, penambahan ruang kelas dengan segala kebutuhannya, penambahan tenaga pendidik (guru), peningkatan sarana prasarana, serta anggaran untuk mendukung pembiayaan siswanya. "Di tahun 2014 ini Ditjen Pendidikan Islam menambah 20 MAN Insan Cendikia (MAN IC) baru di beberapa provinsi", imbuhnya.
Guru besar alumni Jerman ini juga memaparkan beberapa kebijakan strategis Ditjen Pendidikan Islam, yang ada kaitannya dengan pengelola di MAN, diantaranya adalah pemberian Beasiswa Santri Berprestasi bagi alumni Madrasah Aliyah di lingkungan pondok pesantren, mereka akan dibiayai per tahunnya berkisar 30 juta-an.
Mantan Pembantu Rektor IV UIN Alauddin Makassar tersebut memberikan alasan tentang kebijakan yag diambil Ditjen Pendis karena untuk meminimalisir dampak yang bisa ditimbulkannya, misalnya jika warga Indonesia pada usia pendidikan menengah tidak bersekolah, maka salah satunya adalah mengambil jalan menikah pada usia muda, dampak selanjutnya adalah fertilitas menjadi meningkat. Karena masih usia muda, maka anak yang dilahirkan dididik dengan kondisi psikis yang labil.
Efek lain yang ditimbulkannya akan menghasilkan generasi yang produktivitas rendah, meningkatnya jumlah pengangguran, serta memacu munculnya permasalahan sosial.
(enha/ra)Bagikan: