Bintaro (Pendis) - Pendidikan agama dan pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter keberagamaan seseorang. Sebab, pendidikan merupakan instrumen dalam membentuk karakter; dan pendidikan itu bukan hanya sebagai pengajaran. Oleh karenanya, pendidikan agama dan Pendidikan keagamaan berperan dalam membentuk watak dan karakter keberagamaan itu sendiri.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren), Ahmad Zayadi, pada acara Pembahasan Draft Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter yang diselenggarakan oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama di Hotel Shantika Premier Bintaro, 30 s/d 31 Mei 2019.
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari lingkungan Ditjen Pendidikan Islam, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, unsur Kementerian Agama Provinsi, dan dosen dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Menurut Doktor jebolan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung itu, Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter ini sangat penting. "Sudah semestinya kita harus berupaya sungguh-sungguh menempatkan pendidikan pada posisi pendidikan, bukan hanya ditempatkan sebagai pengajaran," ungkap Ahmad Zayadi.
"Jika Pendidikan hanya ditempatkan sebagai pengajaran, maka proses pembelajaran hanya menjadi instrument transfer of knowledge semata, sementara pengejewantahan nilai-nilai dan karakter pada akhirnya nanti menjadi terabaikan," paparnya lebih lanjut.
Untuk itu, menurut Ahmad Zayadi, Rencana Peraturan Menteri Agama ini harus mendorong seluruh stakeholder pendidikan untuk benar-benar memahami arti sesungguhnya dari pendidikan itu sendiri, tentunya dengan melibatkan semua pihak yang terkait dengan pendidikan, baik di lembaga pendidikan, masyarakat, dan keluarga. (S-1/dod)
Bagikan: