Bogor (Pendis) - Kementerian Agama RI (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Updating data EMIS (Education Management Information System) Madrasah tahun 2019 diikuti 90 peserta dari operator kanwil pada 19 hingga 21 Agustus 2019 di Swiss-bel Hotel Bogor.
Menurut Sekretaris Ditjen Pendis Imam Safei bahwa pihaknya akan mencanangkan Gerakan Sadar Informasi dan Data (GeSID) yang dilakukan secara bersama oleh seluruh pengelola informasi dan data sebagai wujud kepedulian terhadap validating data, juga mengingat kesadaran data belum optimal, sehingga dikhawatirkan data yang disajikan tidak valid dan terpercaya, hal itu disampaikannya ketika membuka kegiatan updating data EMIS Madrasah, Senin (19/8).
"Data yang disajikan kepada publik harus merupakan data yang sebenarnya data yang sebenarnya dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, misal terkait data lembaga dan bantuan, juga terkait data tenaga pendidik dan kependidikan dengan tunjangan yang diberikan, dan berbagai keperluan pendataan lainnya, sehingga sangat dibutuhkan keseriusan dan kesadaran dalam mengelola data, bukan kerja yang sembarangan dan asal-asalan," ucapnya.
Dikatakan Imam bahwa salah satu dari tiga mantra yang digaungkan Kementerian Agama adalah integrasi data, jadi dibutuhkan komitmen bersama dalam mewujudkannya. Komitmet agar data internal terkait pendidikan Islam harus solid dan sama maka sangat perlu peran aktif dan kesungguhan dari semua operator.
Lebih lanjut, adanya banyak tuntutan dan kebutuhan data serta aplikasi-aplikasi yang digunakan dalam pendataan terkait pendidikan Islam, EMIS sebagai aplikasi yang secara yuridis merupakan aplikasi system informasi utama Ditjen Pendis memiliki peran strategis dalam proses pengintegrasian data. Untuk itulah diharapkan semua operator dapat besinergi dan bekerjasama dalam melakukan proses up dating, verifikasi dan validasi data yang cpada akhirnya dapat menyajikan data yang berwibawa dan berkualitas, ucap Dodi.
Dodi menambahkan bahwa dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi aplikasi pendataan, dan sosialisasi kebijakan terbaru tata kelola system pendataan serta sosialisasi regulasi terkait pendataan. Saat ini, Ditjen Pendis terus mengembangkan system aplikasi pendataan yang dikembangkan secara berkesinambungan guna mempermudah penyempurnaan data Emis. (Hikmah/Solla)
Bagikan: