Surabaya (Pendis) - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Syam, mengemukakan tiga tantangan yang dihadapi Kemenag di bidang kepegawaian. Hal ini dikemukakan olehnya ketika mengisi acara Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian Pendidikan Islam pada Rabu (27/06) di Surabaya.
Pertama, tantangan profesionalitas. Nur Syam menerangkan bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menyebabkan dunia mengalami disrupsi, yakni perubahan yang cepat dan tidak terduga. Menurutnya kondisi ini menuntut aparatur untuk meningkatkan profesionalitas.
Lebih jauh, mantan Rektor IAIN (sekarang: UIN) Sunan Ampel Surabaya ini menjelaskan tiga parameter seorang aparatur disebut profesional, yaitu memiliki pengetahuan standar tentang tugas dan fungsinya, mampu mengerjakan tugas dan fungsinya, serta berintegritas.
Kedua, tantangan kinerja. Nur Syam menerangkan bahwa saat ini kita berada di era manajemen kinerja (performance management) yang ditandai dengan adanya keinginan mendongkrak performa kerja. Agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintahan saat ini ditujukan untuk membangun kinerja yang optimal, terukur, relevan dengan perjanjian kinerja, serta memiliki target. Upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk mencapai world class bureaucracy di tahun 2025.
"Dalam menyajikan data capaian kinerja jangan memperbanyak aspek retorika, cukup paparkan berapa target kinerjanya dan berapa pencapaian kinerjanya," terang Nur Syam.
Ketiga, tantangan pendataan/database. Nur Syam memandang keberadaan data pegawai yang valid sangat penting. Data tersebut misalnya dibutuhkan ketika mengajukan kenaikan anggaran maupun penambahan pegawai.
"Ketika Kemenag mengajukan kenaikan anggaran atau penambahan SDM, maka yang ditanya adalah datanya mana. Dan, data yang dimaksud adalah data yang telah terverifikasi oleh Inspektorat Jenderal Kemenag dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ungkapnya.
Nur Syam berharap melalui kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian Pendidikan Islam ini diperoleh visi yang sama untuk membangun database kepegawaian yang validitasnya terjamin.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ini akan berlangsung selama tiga hari pada 27 s/d 29 Juni 2018. (Nanang/dod)
Bagikan: