Sekjen: RB Kemenag Cukup Baik, Tapi Tidak Semua Satker In Line!

Selasa, 6 November 2018 00:00 WIB
Pendis

Sekjen: RB Kemenag Cukup Baik, Tapi Tidak Semua Satker In Line!

Denpasar (Pendis) - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan, mengomentari hasil evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) pada Juli dan Agustus lalu. Nur Kholis mengatakan bahwa pelaksanaan RB dan SAKIP pada Kemenag sudah cukup baik, tetapi belum semua satuan kerja mengikutinya.

"Berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan RB dan SAKIP sudah cukup bagus, hanya saja belum in line untuk seluruh satuan kerja di daerah, ini disebabkan jumlah satker yang sangat banyak, solusinya adalah dengan melakukan levelling, bukan piloting," terang mantan Inspektur Jenderal Kemenag ini ketika mengisi acara Rakor Bidang Ortala, Reformasi Birokrasi, dan Evaluasi Kinerja Pendidikan Islam pada Jum`at (02/11) di Denpasar, Bali.

Menurut Nur Kholis, levelling berarti melaksanakan RB di seluruh satker tetapi dengan level/tingkatan yang berbeda-beda sesuai sarana pendukung yang ada pada tiap-tiap satker. Sementara piloting hanya memilih beberapa satker sebagai percontohan pelaksanaan RB. Levelling ini dinilai Nur Kholis sebagai solusi untuk pemerataan pelaksanaan RB di seluruh satker.

Pada konteks pelaksanaan RB dan SAKIP, terang Nur Kholis, Sekretariat Jenderal lebih dominan pada aspek to assist, yakni upaya untuk membantu, mengembangkan, atau menyederhanakan. Sementara Inspektorat Jenderal lebih dominan pada aspek to asses yakni dalam bentuk menguji, menilai, dan mengevaluasi. Hal ini menunjukkan keimiripan fungsi antara Sekretariat Jenderal dengan Inspektorat Jenderal.

Salah satu area perubahan dalam RB adalah penataan regulasi. Nur Kholis mendorong dilakukan audit regulasi. Hal ini dilakukan karena ada beberapa regulasi yang bermasalah. Ia mencontohkan PMA Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama. PMA tersebut menyebutkan keharusan untuk membayar tunjangan kinerja bagi ASN dari instansi lain yang ditugaskan di lingkungan Kemenag, tetapi hal itu tidak berlaku bagi ASN dari Kemenag yang ditugaskan di instansi lain. Menurut Nur Kholis masalah tersebut bisa terjadi karena ketidakcermatan dalam menyusun regulasi.

Di bagian akhir penyampaian materinya, mantan Direktur Pendidikan Madrasah ini mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk memahami dan mengamalkan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama. Menurutnya 5 Nilai Budaya Kerja tersebut memiliki nilai filosofis yang unik yang tidak dimiliki oleh instansi lain. (nanang/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.