Jakarta (Pendis) – Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi berpesan bahwa Pegawai harus bekerja secara profesional dan produktif. Hal ini disampaikan saat membuka acara pada kegiatan Rapat Koordinasi Kepegawaian Ditjen Pendidikan Islam di Hotel Luminor Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Mengawali arahannya, Rohmat menyampaikan terimakasih kepada para undangan, baik dari Kanwil Kementerian Agama, Universitas Islam Negeri Jakarta dan Banten serta undangan dari unit eselon I lainnya pada Kementerian Agama yang telah hadir pada rakor ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh undangan, dari Kanwil Kementerian Agama, Universitas Islam Negeri Jakarta dan Banten serta dari Unit Eselon I yang telah hadir pada kegiatan Rakor Kepegawaian ini”. Ungkap Rohmat Mulyana.
Selanjutnya, Rohmat Mulyana berpesan kepada peserta dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai dengan menjadi manusia yang SUPER (Skillful, Updating, Performance, Efektif, dan Responsibility).
“Kita semua harus bisa menjadi manusia yang SUPER yaitu Skillful, Pegawai harus mempunyai keterampilan dan kemampuan. Selanjutnya Updating, Pegawai harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan saat ini, jangan hanya bekerja rutin-rutin saja. Performance, ini menunjukkan pegawai berkinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya”, paparnya.
“Hal yang selanjutnya harus dimiliki pegawai adalah bekerja secara Efektif, efektif disini adalah efektif dari segi tenaga, biaya. dan waktu agar produktif. Responsibility adalah bertanggungjawab. Hal ini harus dimiliki oleh seluruh pegawai pada Kementerian Agama, baik pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA), dan Jabatan Fungsional (JF)”, tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Willy Artho, Analis Kepegawaian Muda pada Bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam melaporkan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut dari penyederhanaan birokrasi pada Kementerian Agama.
“Penyederhanaan Birokrasi telah mendorong Pegawai untuk beralih menjadi Pejabat Fungsional, sehingga penambahan JF sangat signifikan. Pada Ditjen Pendidikan Islam, saat ini ada 152 Jabatan Fungsional dan 178 Pelaksana, hampir 50%, fifty-fifty. Hal ini menimbulkan banyak kebijakan yang harus dibuat dalam rangka pengelolaan Jabatan Fungsional”, terang Subkor Kepegawaian Ditjen Pendidikan Islam ini.
Willy menyampaikan bahwa rakor ini juga diharapkan nanti bisa memberikan kontribusi percepatan terbitnya KMA pengelolaan Jabatan Fungsional.
“Saya berharap kebijakan KMA tentang pengelolaan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama segera terbit sebagai acuan dalam pengelolaan JF pasca penyederhanaan Birokrasi pada Kementerian Agama,” tutupnya.
Adapun Narasumber pada rakor ini adalah Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag, Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara BKN, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud-Ristek, Asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB.
Rakor Kepegawaian Pendidikan Islam ini dihadiri seluruh pengelola kepegawaian pada Unit Eselon 1 Pusat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Sultan MaulanaHasanuddin Banten.
Bagikan: