Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menyelenggarakan penyerahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 kepada seluruh unit eselon 2 yang berada di lingkungan kerjanya bertempat Ruang Rapat Pendis Jakarta, Senin (02/12). Kegiatan tersabut dihadiri Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin dan Sekertaris Dirjen Pendis Imam Safei beserta jajaran pimpinan unit eselon 2 lainnya.
"Pada penghujung tahun ini, hendaknya semua pimpinan lebih berfokus kepada penyerapan anggaran, andaikan tidak mendesak untuk dinas keluar, diharapkan tidak meninggalkan tugas-tugasnya di kantor, sehingga dapat lebih fokus kepada hal-hal terkait penyerapan anggaran 2019, jangan sampai ada pekerjaan yang tidak maksimal dikerjakan,” ucap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat memberikan arahan pada kegiatan tersebut.
Lebih lanjut dikatakan bahwa setelah penyerahan DIPA Tahun 2020 ini, hendaklah dicermati dan dievaluasi bersama, agar kita memikirkan program strategis apa yang sekiranya bermanfaat untuk umat, apakah program yang dimaksud perlu dan urgen dilaksanakan atau sebaiknya perlu ada revisi dan lain sebagainya, jika program sudah berulang kali berarti tidak diperlukan lagi. Para pimpinan masing-masing unit harus tanggap dan menjadi lebih inovatif memikirkan program yang lebih bervariatif dan lebih bermanfaat, serta diharapkan penyempurnaan terhadap program yang berkesinambungan. Terhadap pelaksanaan program sesuai dengan anggara yang telah diamahkan kepada Ditjen Pendis perlu juga keterlibatan pimpinan secara intensif, ujarnya.
Ia juga mengharapkan agar satker (satuan kerja) yang memperoleh bantuan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) untuk diingatkan dapat segera melakukan persiapan yang berkenaan dengan pelelangan, selain itu juga, segala bantuan yang sifatnya langsung bersentuhan ke masyarakat kiranya dapat dilakukan dan terealisasikan lebih cepat di awal tahun, tutup Kamaruddin.
Menurut Sekertaris Ditjen Pendidikan Islam Imam Safei, untuk pencapaian serapan tahun 2019 dari semua unit kerja terdiri dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren), Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Direktorat Kurikulum, Sarpras, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah dan Sekertariat masih diupayakan secara optimal. Sementara untuk anggaran DIPA yang diterima Ditjen Pendis di tahun 2019 sebesar 48 Trilyun, sedangkan tahun 2020 ini, sebesar 51 Trilyun. Meskipun terlihat ada penambahan, akan tetapi tentunya dengan tambahan kebijakan baru yang berbeda dari tahun sebelumnya, tutup Imam. (Hikmah)
Bagikan: