Bandung (Pendis) - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh. Isom Yusqi, menghimbau para mitra regulasi di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam untuk lebih proaktif dalam melihat regulasi terkait tugas dan fungsinya masing-masing. Isom melihat bahwa masih banyak persoalan di bidang regulasi seperti regulasi yang telah kadaluarsa (out of date), regulasi yang tidak implementatif, maupun kekosongan regulasi di beberapa persoalan.
"Para mitra regulasi harus bersikap proaktif dalam melihat persoalan regulasi ini, harus disisir mana saja regulasi yang sudah out of date untuk segera diperbarui," terang Isom ketika mengisi acara Bimbingan Teknis Penyusunan Legal Drafting Ditjen Pendidikan Islam, Rabu (04/04) di Bandung, Jawa Barat.
Isom mendorong agar Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH) mengidentifikasi penyebab lambatnya produksi regulasi di bidang Pendidikan Islam. Dorongan ini muncul karena capaian regulasi di tahun 2017 masih relatif rendah dari target yang telah ditetapkan.
"Coba dicek faktor apa yang selama ini menghambat produksi regulasi, ada di bagian mana kendalanya," pinta Isom kepada Bagian OKH.
Melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Penyusunan Legal Drafting, Guru Besar IAIN Ternate ini berharap dapat meningkatkan produksi regulasi di bidang pendidikan Islam.
Sementara itu, Kepala Subbag Hukum, Ibnu Anwaruddin, melaporkan bahwa pihaknya telah menyusun target capaian regulasi di tahun 2018 yakni sebanyak 13 regulasi yang menjadi kebutuhan tiap-tiap direktorat pada Ditjen Pendidikan Islam.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Legal Drafting Ditjen Pendidikan Islam ini diselenggarakan oleh Bagian OKH Ditjen Pendidikan Islam selama 3 hari, yakni pada 4 s.d 6 April 2018 dan diikuti oleh mitra regulasi pada tiap-tiap unit kerja di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam. (Nanang/dod)
Bagikan: